Terdakwa Kasus Bea Cukai Bantah Terima Lima Amplop, Sebut Hanya Empat Kali Terima Titipan Uang

Jakarta – Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, membantah keterangan saksi Orlando Hamonangan terkait penerimaan amplop berisi uang. Bayu menyatakan dirinya hanya menerima empat kali titipan dari John Field melalui Orlando, bukan lima kali seperti yang disebutkan Orlando.

Bantahan ini disampaikan Budiman Bayu Prasojo saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Ia mengaku pernah menolak satu amplop dari total yang dititipkan.

“Seingat saya, saya menerima dari Orlando empat kali,” kata Budiman Bayu Prasojo saat ditanya oleh hakim mengenai penerimaan dari Orlando. Saat ditanya lebih lanjut oleh hakim, Budiman mengklarifikasi bahwa dari keterangan Orlando yang menyebutkan lima kali penerimaan dan satu penolakan, ia hanya ingat menerima empat kali.

Hakim kemudian menanyakan kepada Orlando Hamonangan, yang tetap pada keterangannya bahwa ia telah memberikan lima amplop kepada Budiman. Orlando menambahkan bahwa satu amplop yang ditolak Budiman adalah amplop pada bulan Juli, yang ia akui tidak tahu isinya.

“Betul, Yang Mulia, satu yang bulan Juli saya tidak tahu,” jawab Orlando ketika ditanya hakim mengenai keterangan saksi yang menyebutkan enam amplop, di mana lima diterima dan satu ditolak. Hakim menyatakan akan mencatat perbedaan keterangan antara kedua belah pihak dalam berita acara sidang.

Sebelumnya, Orlando Hamonangan yang juga merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang pada Bea Cukai, mengungkap adanya pemberian amplop berisi uang dari bos Blueray John Field. Orlando menyebut ada enam amplop berkode BY yang dititipkan John untuk Budiman Bayu Prasojo.

Orlando mengaku menerima titipan amplop dari John Field untuk diberikan ke Budiman sebanyak enam kali pada periode Agustus, September, Oktober, November 2025, serta Januari 2026. Ia menyatakan amplop terakhir pada akhir Januari ditolak oleh Budiman.

Mengenai amplop yang ditolak Budiman, Orlando mengatakan ia memberikannya kepada staf bernama Krismanto untuk dimasukkan ke dalam kas operasional.

Orlando menambahkan bahwa menurut informasi dari John Field, setiap amplop berkode BY tersebut berisi uang dolar Singapura (SGD) senilai Rp 75 juta. Jika dikalkulasikan, kelima amplop yang diterima Budiman diperkirakan berisi total uang senilai sekitar Rp 375 juta.

“Saya dari obrolan John Field kan dengan berjalannya saya tanya, ‘Pak John, Mas, untuk Mas Bayu berapa?’. (Dijawab) ‘Rp 75 juta tapi dalam bentuk SGD’. Saya nggak tahu persisnya berapa, Pak,” jawab Orlando ketika ditanya jaksa mengenai nilai per amplop.

Sebelumnya, Budiman Bayu Prasojo didakwa oleh jaksa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar, baik dalam mata uang rupiah maupun asing.

Tinggalkan komentar