RUU Satu Data: DPR Bahas Pembentukan Badan Orkestrasi Data Nasional

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini tengah mendalami Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. RUU ini diharapkan dapat merinci pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menginisiasi pembentukan Badan Satu Data Indonesia (BSDI).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa rancangan undang-undang ini tersusun atas 17 bab dan memuat 138 pasal. Ia menjelaskan dalam rapat pembahasan RUU tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026), bahwa salah satu fokus utama RUU ini adalah pembagian kewenangan yang tegas antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Sturman, pengaturan ini sangat krusial untuk menjawab persoalan tumpang tindih kewenangan yang selama ini menghambat tata kelola data nasional. “Inilah jawaban rancangan undang-undang ini atas persoalan tumpang tindih kewenangan yang selama ini menghalangi tata kelola data nasional,” ucapnya.

Lebih lanjut, RUU tersebut juga mengamanatkan pembentukan BSDI. Badan ini akan memiliki peran sentral sebagai orkestrator yang mengoordinasikan berbagai pihak, mulai dari pembina data, produsen data, walidata, hingga pengguna data. “Yang kelima, kelembagaan yang kuat melalui Badan Satu Data Indonesia, atau kita sebut dengan BSDI, yang bersifat koordinatif, normatif, fasilitatif, yang berperan sebagai orkestrator bagi pembina data, produsen data, walidata, dan pengguna data,” jelas Sturman.

Sturman menambahkan, untuk memastikan keamanan, kerahasiaan, dan integritas data, RUU ini juga akan mengatur kewajiban pengguna data, termasuk pemanfaatan teknologi blockchain. “Kewajiban pengguna data. Untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, dan integritas data, blockchain,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa pembentukan BSDI memang diarahkan untuk mengatur orkestrasi data di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. “Satu Data Indonesia ini, targetnya adalah ke sana. Agar kita memiliki database yang terintegrasi, wali datanya jelas siapa, nanti juga mungkin ada desain tentang badan, ya, yang fokus untuk mengatur orkestra data seluruh Indonesia untuk percepatan pembangunan,” ujar Bima.

Tinggalkan komentar