JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti praktik sekolah yang membebankan iuran kepada orang tua untuk menggaji guru honorer. Situasi ini, menurutnya, menyulitkan terwujudnya cita-cita pendidikan gratis di Indonesia.
Esti menjelaskan bahwa ketidakpastian pendanaan guru honorer oleh pemerintah memaksa sekolah mencari sumber pembiayaan alternatif. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan meminta iuran dari orang tua murid.
“Ini PR yang memang sudah menjadi sesuatu hal yang kita diskusikan secara serius dengan Dikdasmen dan semoga ini ada tahapan-tahapan yang bisa segera kita selesaikan tidak hanya kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang paruh waktu, tetapi juga pada honorer. Termasuk dibukanya ruang yang sekarang mereka tidak bisa masuk Dapodik, bisanya itu akhirnya iuran dari orang tua,” ujar Esti dalam keterangan yang dikutip dari YouTube TVR Parlemen pada Jumat (9/10/2026).
Ia menambahkan, “Jadi cita-cita untuk kemudian memberikan pendidikan gratis menjadi susah karena orang tua juga harus terbebani untuk bisa memberikan honor kepada guru yang tidak dibiayai oleh APBD maupun APBN karena statusnya.”
Indonesia Kekurangan Ratusan Ribu Guru
Masalah kekurangan guru di berbagai daerah di Indonesia memang masih menjadi persoalan serius. Dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen pada akhir September lalu, Esti mengungkapkan bahwa Indonesia masih membutuhkan 464.856 guru, dengan jumlah kekosongan guru mencapai 254.454 orang.
“Kita ini memang kekurangan gurunya banyak banget, ada kurang guru 464.856 seluruh Indonesia, sementara kekosongan gurunya 254.454. Mohon ini menjadi perhatian kita bagaimana kita harus menyelesaikan kekurangan guru yang 464 ribu lebih ini,” tegas Esti dalam rapat tersebut.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah berencana melakukan rekrutmen CPNS yang akan dibuka mulai tahun 2027 hingga 2029. Kesempatan ini ditujukan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), asalkan memenuhi syarat administrasi.
Saat ini, jumlah guru PPPK yang sudah terdata mencapai 35.316 orang. Bagi guru non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK, status mereka akan tetap sebagai non-ASN. Gaji bagi guru-guru ini nantinya akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Komentar