JAKARTA – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan untuk segera dimulai tahun ini. Menurutnya, krisis iklim merupakan isu paling krusial yang dihadapi generasi saat ini secara global.
“Menurut saya the most consequential issue today globally in our generation adalah climate crisis. Semua merasakannya, semua terdampak olehnya, dan ini merupakan permasalahan kita bersama,” ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Eddy saat acara Dialog Publik RUU Perubahan Iklim bertajuk ‘Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati dan Keadilan Lingkungan’ di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Eddy menekankan bahwa dampak krisis iklim terasa lebih signifikan dibandingkan disrupsi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan big data, yang justru mempermudah produktivitas. Ia juga membandingkannya dengan dampak perang antarnegara yang dapat menghambat rantai pasok, seperti kenaikan harga plastik.
“Yang tidak kita rasakan itu adalah climate crisis. Karena apa? Datangnya itu lama, pelan-pelan. Kita tidak merasa hal itu berubah, tiba-tiba kita sudah berada di dalam kondisi yang boleh dibilang akut sekali. Ini yang menyebabkan pentingnya sosialisasi dan pemahaman bersama yang diperluas terkait permasalahan krisis iklim ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Eddy melihat adanya kabar baik dari krisis iklim, yaitu munculnya gerakan global yang mendorong transisi energi. Negara-negara di dunia berlomba-lomba melakukan transisi ini karena penggunaan energi fosil menimbulkan masalah bagi seluruh negara.
Biaya investasi untuk transisi energi, khususnya di sektor kelistrikan, juga dilaporkan semakin murah. Eddy mencontohkan biaya panel surya di rumah yang mungkin telah terpotong hingga 80 persen dalam lima tahun terakhir.
“Dan ini karena teknologi, ke depannya akan semakin murah dan semakin cost-efficient lagi. Kemudian peningkatan energi terbarukan, perkembangan dunia mencatat bahwa tahun lalu, untuk pertama kalinya, 50 persen pasokan energi dunia datang dari sumber non-fosil (sumber-sumber energi terbarukan). Ini perkembangan yang sangat positif,” sambungnya.
Eddy menambahkan bahwa kendaraan listrik kini menjadi pilihan utama masyarakat, bukan lagi sekadar alternatif. Hal ini juga didukung oleh manfaat ekonomi karbon yang lahir dari proses transisi energi dan pengurangan emisi.
“Ada komitmen yang kuat dan riil yang akan saya jelaskan nanti dalam bentuk Undang-Undang (UU) Perubahan Iklim yang akan kita legislasikan di DPR saat ini,” lanjutnya.
Saat ini, proses RUU Perubahan Iklim sedang dalam tahap penyesuaian draf akademis yang dikeluarkan oleh Badan Keahlian Dewan di DPR RI. Draf tersebut kemudian disandingkan dengan usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta masukan dari publik melalui partisipasi bermakna.
“Saya berharap mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kita sudah bisa kick-off pembahasan secara resmi undang-undang itu. Kalau tidak ada halangan, semoga sebelum kuartal pertama tahun 2027 sudah bisa kita sahkan di DPR,” pungkas Eddy.