Ribuan Tramadol Diamankan Polisi Tangerang dari Seorang Pengantar

TANGERANG – Petugas Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang pria berinisial HY (41) yang kedapatan membawa sekitar 1.000 butir tramadol. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui Operasi Nila Jaya.

HY ditangkap pada Kamis (17/9) di Kampung Kosambi, Kabupaten Tangerang, saat tengah mengantarkan obat tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Garbawiyata J. Sianipar menyatakan bahwa operasi ini didukung oleh informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Melalui Operasi Nila, kami terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun obat-obatan keras yang dapat disalahgunakan. Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Herbin dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Selain tramadol, polisi juga menyita sebuah sepeda motor yang diduga digunakan HY untuk mendistribusikan obat-obatan tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa HY memperoleh 1.000 butir tramadol ini dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Brewok, dengan nilai transaksi mencapai Rp 5 juta.

Saat ini, HY masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Herbin menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan laporan terkait dugaan aktivitas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan transaksi narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, HY akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium awal terhadap barang bukti dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan terkait kasus ini.

Tinggalkan komentar