Ribuan Dokter Spesialis Penerima Beasiswa LPDP Siap Ditugaskan di Daerah Prioritas

Kemendikbudristek dan Kemenkes akan segera menempatkan 2.087 awardee LPDP dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di wilayah prioritas.

Ribuan Dokter Spesialis Penerima Beasiswa LPDP Siap Ditugaskan di Daerah Prioritas
Paparan jumlah awardee LPDP ongoing di program pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis dan subspesialis berdasarkan data LPDP, Oktober 2026. Foto: Trisna Wulandari/detikcom

JAKARTA – Sebanyak 2.087 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tengah menempuh studi sebagai dokter atau dokter gigi spesialis akan segera diatur penempatannya. Kementerian Kesehatan akan menempatkan mereka sesuai dengan perencanaan kebutuhan tenaga medis, terutama di wilayah-wilayah prioritas.

Kepala Bagian Hukum dan Kearsipan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof Dr med dr Setiawan, menyampaikan hal ini saat peluncuran Inisiatif Strategis Program Akselerasi Kedokteran Gigi, Program Beasiswa Pendidikan Spesialis, dan Program Penempatan Residen Tingkat Mandiri di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Setiawan mengatakan, para penerima beasiswa ini merupakan aset penting yang dapat segera ditugaskan di daerah-daerah prioritas yang membutuhkan tenaga spesialis. “Ini adalah aset kita untuk dapat segera ditugaskan di daerah-daerah prioritas yang membutuhkan tenaga spesialis ini karena ini mungkin ada yang akan lulus bulan depan, semester depan, dan seterusnya jadi ini adalah quick wins yang bisa kita upayakan untuk segera memenuhi kebutuhan tenaga medis di daerah prioritas dan rumah sakit prioritas,” ujarnya.

Plt Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis dalam akselerasi peningkatan akses dan kualitas pendidikan kedokteran dan kedokteran gigi. LPDP juga siap membiayai pendidikan serta menyelaraskan kebutuhan tenaga kesehatan nasional dengan kapasitas pendidikan yang tersedia.

“Kebijakan untuk penempatan dokter-dokternya, ketersediaan ada dimana, distribusinya tentu kami serahkan kepada para pemangku kepentingan yang terkait,” ucap Arsal pada kesempatan yang sama.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menambahkan bahwa penerima beasiswa ini dapat ditempatkan untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan, termasuk beasiswa yang berasal dari pemerintah daerah. “Dalam konteks tersebut tenaga medis penerima beasiswa merupakan sumber strategis yang bisa ditempatkan untuk akselerasi pemerataan,” tegasnya.

Setiawan juga mengungkapkan bahwa terdapat 1.280 penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis dan subspesialis selain dari LPDP yang datanya diperoleh dari 45 dari 56 perguruan tinggi. Penerima beasiswa lain tersebut terdiri dari 636 orang tugas belajar (Tubel) dari Kementerian Kesehatan, 322 orang tubel dari pemerintah daerah, 48 orang tubel dari Kementerian Pertahanan, 177 orang penerima beasiswa yayasan/swasta, dan 97 orang penerima beasiswa rumah sakit.

Berdasarkan data LPDP per Oktober 2026, tercatat jumlah penerima beasiswa LPDP yang sedang menempuh studi (ongoing) di berbagai program pendidikan dokter atau dokter gigi spesialis dan subspesialis. Program studi yang terdata mencakup Andrologi (3 spesialis), Anestesiologi dan Terapi Intensif (103 spesialis, 7 subspesialis), Bedah Anak (16 spesialis), Bedah Plastik, Rekonstruksi, dan Estetik (12 spesialis), Bedah Saraf (41 spesialis), Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular (32 spesialis), Dermatologi, Venereologi, dan Estetika (49 spesialis), Farmakologi Klinik (2 spesialis), Gizi Klinik (20 spesialis), Ilmu Bedah (80 spesialis, 8 subspesialis), Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Medik (60 spesialis), Ilmu Kedokteran Forensik Dan Medikolagal (6 spesialis), Ilmu Kesehatan Anak (174 spesialis, 15 subspesialis), Ilmu Kesehatan Mata (82 spesialis), Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher (25 spesialis), Ilmu Penyakit Dalam (239 spesialis, 12 subspesialis), Jantung dan Pembuluh Darah (240 spesialis, 1 subspesialis), Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler (6 spesialis), Kedokteran Okupasi (8 spesialis), Kedokteran Olahraga (4 spesialis), Kedokteran Penerbangan (3 spesialis), Mikrobiologi Klinik (10 spesialis), Neurologi (101 spesialis), Obstetri dan Ginekologi (141 spesialis, 15 subspesialis), Onkologi Radiasi (18 spesialis), Orthopaedi dan Traumatologi (47 spesialis), Parasitologi Klinik (2 spesialis), Patologi Anatomi (22 spesialis), Patologi Klinik (64 spesialis), Psikiatri (37 spesialis, 4 subspesialis), Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (60 spesialis), Radiologi (74 spesialis), Urologi (76 spesialis), Bedah Mulut dan Maksilofasial (48 spesialis), Ilmu Penyakit Mulut (6 spesialis), Kedokteran Gigi Anak (12 spesialis), Konservasi Gigi (34 spesialis), Ortodonsia (24 spesialis), Periodonsia (20 spesialis), Prostodonsia (20 spesialis), dan Radiologi Kedokteran Gigi (2 spesialis).

Data dari laman Indikator SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, menunjukkan sepuluh provinsi dengan rasio dokter spesialis terhadap populasi terendah. Wilayah tersebut antara lain Papua Pegunungan dengan 0 dokter spesialis untuk 1.501.864 penduduk, Papua Barat Daya (1 dokter spesialis untuk 645.544 penduduk), Kepulauan Riau (0 dokter spesialis untuk 2.243.105 penduduk), Papua Selatan (5 dokter spesialis untuk 557.203 penduduk), dan Papua Barat (4 dokter spesialis untuk 596.461 penduduk).

Provinsi lain yang juga memiliki rasio rendah adalah Sulawesi Barat (103 dokter spesialis untuk 1.547.354 penduduk), Nusa Tenggara Timur (382 dokter spesialis untuk 5.828.569 penduduk), Maluku Utara (118 dokter spesialis untuk 1.391.708 penduduk), Nusa Tenggara Barat (529 dokter spesialis untuk 5.815.328 penduduk), dan Maluku (187 dokter spesialis untuk 1.995.208 penduduk).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *