Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo. Penahanan ini dilakukan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.
Kedua pimpinan Unsoed tersebut tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat turun dari lantai dua ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Mereka didampingi oleh petugas pengawal tahanan.
Selain Rektor dan Wakil Rektor, KPK juga menahan empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keempatnya adalah Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, serta tiga pihak swasta: Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Tangan para tersangka telah diborgol sebelum digiring ke mobil tahanan.
KPK menetapkan Akhmad Sodiq (ASO) dan Norman Arie Prayogo (NAP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Diduga, keduanya mematok tarif sebesar Rp 650 juta untuk setiap calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran yang mengikuti seleksi jalur masuk mandiri.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pada Agustus 2026, Norman memerintahkan dua perantara, yaitu Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), untuk mematok harga Rp 650 juta kepada calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Perintah tersebut kemudian dilaksanakan oleh Dian dan Adhi.
“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta,” ujar Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).
Namun, para calon mahasiswa baru yang telah membayar tersebut tidak mendapatkan kepastian kelulusan dalam seleksi mandiri. Akibatnya, orang tua calon mahasiswa baru meminta pengembalian uang. Permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena uang pemerasan tersebut telah digunakan oleh Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi. Akhirnya, Norman meminjam uang kepada Mulyono (MYN), keponakan Sodiq, untuk mengembalikan dana tersebut kepada orang tua calon mahasiswa.