Polisi Bekasi Sita Sabu dan Ekstasi dari Terduga Pengedar Narkoba

BEKASI – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MF. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bekasi Timur. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak sumber barang haram tersebut.

Petugas kemudian mengidentifikasi sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan sebagai lokasi yang dilacak. Pada Sabtu (14/9) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MF di hotel tersebut.

Dari tangan MF, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 12,95 gram, yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain itu, disita pula empat butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berat netto 1,19 gram.

Turut diamankan dalam penggeledahan tersebut adalah satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam (HP), serta tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika. Saat ini, tersangka MF dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Penyidik juga berencana untuk melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang lainnya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku mendapatkan pasokan narkotika tersebut dari seseorang berinisial FA (DPO) yang bertindak sebagai pemasok, dengan perantara berinisial DO (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka MF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Petugas kepolisian masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua orang DPO yang diduga berperan sebagai pemasok dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Tinggalkan komentar