Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Cileungsi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban pemilik sepeda motor yang dicuri. Setelah menerima laporan, tim resmob Polsek Cileungsi segera mendatangi kediaman korban untuk mengumpulkan keterangan.
“Tim resmob Polsek Cileungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk menemui korban sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kronologi pencurian,” ujar Edison kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim resmob Polsek Cileungsi berkoordinasi dengan Tim Jaguar Polres Metro Depok untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Mereka berhasil ditangkap pada hari Senin (21/9) di kawasan Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, sebilah golok, sebilah pisau, serta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pencurian,” terang Edison.
Kedua unit sepeda motor yang disita kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Korban menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan polisi dalam menemukan kembali kendaraannya.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian. Proses pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya.