JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menggagas program baru bernama ‘Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar’. Inisiatif ini dirancang untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan kalangan pelajar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Peluncuran program ini dilaksanakan di Gedung Balai Sarbini, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026). Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah se-DKI Jakarta serta para pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya.
Melalui program ini, personel kepolisian akan hadir lebih dekat dengan siswa melalui pendampingan, pembinaan, dan komunikasi berkelanjutan. Tujuannya bukan hanya sekadar penyuluhan, melainkan untuk membangun kedekatan emosional agar pelajar merasa nyaman untuk bertanya, bercerita, dan menyampaikan persoalan yang dihadapi.
“Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya,” ujar Komjen Asep Edi Suheri dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Gagasan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang sebelumnya telah diluncurkan Kapolda Metro Jaya pada 11 Maret 2026. FKPMS, yang awalnya dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta, berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk deteksi dini serta penanganan berbagai persoalan di lingkungan pendidikan.
Keamanan di lingkungan belajar dan sekolah adalah hak mendasar setiap anak. Mereka membutuhkan sosok yang mendengarkan, memahami permasalahan, serta membantu ketika menghadapi ajakan atau pengaruh yang berpotensi merugikan masa depan.
Bagi para pelajar, program ‘Bapak Asuh’ diharapkan dapat menghadirkan polisi sebagai sahabat yang dapat dipercaya. Personel kepolisian akan memberikan pemahaman mengenai risiko berbagai tindakan yang melanggar hukum, sekaligus membantu siswa menghadapi tekanan, ajakan, ataupun pengaruh negatif yang berpotensi membawa mereka ke arah yang merugikan.
Komjen Asep menegaskan bahwa perlindungan terhadap pelajar tidak bisa dijalankan oleh kepolisian semata. Oleh karena itu, personel diminta untuk memahami karakter lingkungan sekolah, mengenali dinamika yang dihadapi siswa, serta membangun komunikasi yang baik dengan guru dan orang tua.
Peran orang tua dan sekolah juga menjadi komponen krusial dalam pola pendampingan ini. Komunikasi yang terbuka diharapkan dapat membantu setiap persoalan teridentifikasi lebih awal sehingga dapat ditangani bersama sebelum berkembang menjadi lebih besar.
Pendekatan ini juga memperkuat tujuan FKPMS dalam membangun sistem pencegahan terhadap berbagai persoalan di lingkungan pendidikan, seperti perundungan, kekerasan, tawuran, pengaruh negatif media sosial, serta isu lain yang dapat mengganggu keamanan dan perkembangan pelajar.
Melalui Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar, Polda Metro Jaya berupaya mendorong terjalinnya kemitraan yang lebih erat antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan siswa. Polisi diharapkan hadir bukan sebagai figur yang ditakuti, melainkan sebagai pihak yang dapat dipercaya, mau mendengarkan, dan siap membantu pelajar dalam menghadapi persoalan yang mengancam masa depan mereka.