Polri Integrasikan SKCK untuk Permudah Layanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri tengah berupaya memperkuat ekosistem digital dalam pengelolaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tujuannya adalah mengintegrasikan layanan ini dengan berbagai kementerian dan lembaga lain agar pelayanan publik menjadi lebih efisien, transparan, dan terhubung antar-instansi.

Upaya ini ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (23/9/2026). Diskusi tersebut bertajuk ‘Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Menuju Indonesia Emas 2045’.

Analis Intelijen Tingkat III Baintelkam Polri, Kombes M. Sandy Hermawan, menjelaskan bahwa digitalisasi saja tidak lagi cukup untuk melayani publik. Keterhubungan antar-sistem menjadi kunci keberhasilan layanan publik di masa depan. “Transformasi pelayanan publik tidak lagi cukup hanya dengan digitalisasi. Yang dibutuhkan adalah keterhubungan,” ujar Sandy.

Sandy menambahkan bahwa SKCK merupakan salah satu titik temu penting yang bersinggungan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti untuk bekerja, bersekolah, dan bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, integrasi SKCK dengan banyak institusi menjadi sangat relevan.

Melalui integrasi sistem layanan SKCK secara digital, Polri menekankan bahwa inovasi ini bukan sekadar pengembangan aplikasi baru, melainkan sebuah pembenahan tata kelola secara menyeluruh. “Proyek perubahan ini bukan proyek aplikasi semata. Integrasi tidak dibangun oleh satu institusi. Integrasi harus dibangun bersama. Semoga kolaborasi hari ini menjadi langkah awal menuju layanan SKCK yang lebih baik bagi masyarakat, aman, dan terverifikasi dengan baik,” tutur Sandy.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, menyambut baik konsep integrasi ini. Menurutnya, integrasi SKCK dengan data lainnya dapat mempermudah pemerintah dalam pengambilan keputusan. “Konsep dasar kita ini adalah mengintegrasikan sebenarnya dan memudahkan. Kami dari Kementerian Komdigi memiliki solusi SPLP yang siap untuk mengintegrasikan data-data tersebut untuk dimanfaatkan oleh seluruh kementerian/lembaga yang terkait,” ungkap Ismail.

Ismail juga menyatakan kesiapan teknologi di masing-masing kementerian dan lembaga. “Jadi secara waktu, saya kira tidak perlu berlama-lama lagi karena secara teknologi sudah siap di masing-masing kementerian atau lembaga tersebut,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa integrasi SKCK nantinya akan membuat masyarakat selaku pemohon data dapat saling terkoneksi dengan data lainnya, sehingga satu SKCK dapat digunakan untuk berbagai keperluan. “SKCK ini adalah salah satu bagian yang seharusnya kita berpikir agar pelayanannya itu berorientasi pada citizenship. Artinya apa? Artinya masyarakat yang akan mengelola, mendapatkan layanan SKCK itu tidak perlu lagi mengisi berbagai macam informasi data yang harus diisi berulang-ulang. Intinya kira-kira seperti itu,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, Baintelkam Polri bersama perwakilan kementerian dan lembaga strategis telah menandatangani komitmen bersama. Kesepakatan ini menjadi landasan dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK. Kementerian dan lembaga yang turut menandatangani komitmen tersebut antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Perwakilan BPJS Kesehatan.

Keterlibatan lintas kementerian dan lembaga ini dinilai krusial mengingat penerbitan SKCK sangat erat kaitannya dengan validasi data kependudukan, kepesertaan jaminan sosial kesehatan, kesiapan tenaga kerja, hingga infrastruktur penghubung layanan pemerintah.

Tinggalkan komentar