Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Total terdapat 26 hari yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan liburan maupun cuti tahunan mereka.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
Selain jadwal libur sepanjang tahun 2027, masyarakat juga akan menikmati libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 yang berada di penghujung tahun.
Daftar Hari Libur Nasional 2027
Berikut adalah daftar tanggal yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2027:
- Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
- Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
- Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- Rabu dan Kamis, 10 dan 11 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
- Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 28 Maret 2027: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 17 Mei 2027: Iduladha 1448 Hijriah
- Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
- Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus
- Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027
Cuti bersama biasanya dijadwalkan sebelum atau sesudah hari libur nasional. Berikut adalah rinciannya:
- Jumat, 5 Februari 2027: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Selasa, Jumat, dan Senin (9, 12, dan 15 Maret 2027): Cuti Bersama Idulfitri 1448 Hijriah
- Kamis, 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
- Selasa, 18 Mei 2027: Cuti Bersama Iduladha 1448 Hijriah
- Rabu, 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE
- Jumat, 24 Desember 2027: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
Sebelum memasuki rangkaian libur tahun 2027, masyarakat akan menikmati libur pada momen Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, perayaan Natal pada 25 Desember 2026 akan didahului dengan cuti bersama pada 24 Desember 2026.
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal
- Jumat, 25 Desember 2026: Libur nasional Natal
Sementara itu, Tahun Baru 2027 jatuh pada Jumat, 1 Januari 2027 dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
- Jumat, 1 Januari 2027: Libur nasional Tahun Baru 2027
Rekomendasi Cuti untuk Libur Panjang Nataru
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang waktu libur pada periode Natal dan Tahun Baru, dapat memanfaatkan cuti tahunan. Misalnya, untuk periode Natal 2026, cuti dapat diambil pada Rabu, 23 Desember dan Senin, 28 Desember, sehingga total libur bisa berlangsung selama enam hari dari 23 hingga 28 Desember 2026. Untuk Tahun Baru 2027, cuti pada Kamis, 31 Desember 2026 dan Senin, 4 Januari 2027 dapat menciptakan periode libur lima hari, yaitu 31 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Pengajuan cuti tetap harus menyesuaikan dengan kebijakan dan persetujuan dari masing-masing perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Dengan total 26 hari libur nasional dan cuti bersama, masyarakat dapat mulai menyusun rencana liburan mereka untuk tahun 2027. Penting untuk memperhatikan posisi tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan agar cuti tahunan dapat dimanfaatkan secara optimal. Pastikan untuk selalu mencocokkan kembali jadwal ini dengan ketentuan resmi pemerintah dan kebijakan cuti di tempat kerja masing-masing.