Pemerintah secara resmi telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Total terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang akan berlaku sepanjang tahun mendatang.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Penandatanganan SKB ini dilaksanakan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/9/2026).
Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari pembahasan dan rapat tingkat menteri yang telah dilaksanakan. “Hari ini kita melanjutkan rapat di tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan hari cuti bersama tahun 2027. Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan,” ujar Pratikno.
Pratikno menambahkan, “Kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah 8 hari. Jadi, ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.”
Daftar Lengkap Libur Nasional 2027
Berikut adalah rincian 18 hari libur nasional yang telah ditetapkan:
- Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi
- Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- Rabu, 10 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- Kamis, 11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah
- Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 28 Maret 2027: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Sabtu, 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus
- Senin, 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah
- Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE)
- Selasa, 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 6 Juni 2027: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- Minggu, 15 Agustus 2027: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Agustus 2027: Proklamasi Kemerdekaan
- Sabtu, 25 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
- Minggu, 26 Desember 2027: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Rincian Cuti Bersama 2027
Sementara itu, berikut adalah daftar 8 hari cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2027:
- Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- Selasa, Jumat, dan Senin, 9, 12, dan 15 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1448 H
- Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
- Selasa, 18 Mei: Idul Adha 1448 H
- Rabu, 19 Mei: Waisak 2571 BE
- Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus atau Natal