Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 sebagai langkah awal krusial untuk mengatasi permasalahan sampah yang telah lama dihadapi Kota dan Kabupaten Bogor. Ia menekankan bahwa persoalan sampah di kawasan Bogor Raya telah menjadi tantangan berkelanjutan bagi pemerintah daerah.
Bima Arya menyoroti pentingnya penanganan terpadu ini, mengingat Bogor merupakan destinasi pariwisata utama dan pusat kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Lebih lanjut, ia menggarisbawahi kaitan antara masalah sampah di Bogor dengan potensi banjir di Jakarta.
Oleh karena itu, groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 bukanlah akhir dari upaya, melainkan permulaan pembangunan sistem pengelolaan sampah yang membutuhkan pengawalan konsisten. Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor diharapkan dapat memastikan seluruh ekosistem pengelolaan sampah, dari tahap hulu hingga hilir, berfungsi optimal.
“Bisa dikatakan ini ijabnya, ini janjinya, tapi buktinya masih kita harus tunggu sampai proses ini berjalan,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (17/9/2026), saat menghadiri acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor.
Untuk menjamin keberlanjutan proses ini, Bima mengimbau pemerintah daerah untuk memperhatikan berbagai aspek penting. Aspek tersebut meliputi kepastian pasokan sampah, kelancaran distribusi, dukungan dari masyarakat, kemudahan perizinan, hingga tata kelola yang baik. Menurutnya, kesuksesan PSEL tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik fasilitas, tetapi juga oleh kesiapan ekosistem pendukung operasionalnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pemerintah daerah jika menemui hambatan di lapangan yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek.
Bima juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Hal ini penting agar berbagai kebutuhan dalam pembangunan dan pengelolaan PSEL dapat ditindaklanjuti secara terpadu.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memulai pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pemangku kepentingan dinilai menjadi elemen vital dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Ke depannya, Bima berharap PSEL Bogor Raya 1 dapat menjadi tolok ukur atau contoh positif bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan yang terintegrasi. “Mudah-mudahan PSEL di Bogor Raya ini bisa menjadi benchmarking, contoh baik bagi pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia untuk menuju kota Indonesia masa depan,” pungkas Bima.