Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan 2026 Ditetapkan, Ini Rinciannya

Pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan tahun anggaran 2026. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 406 Tahun 2026.

SKD sekolah kedinasan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 September 2026. Nilai ambang batas yang harus dicapai peserta untuk masing-masing kelompok soal adalah sebagai berikut: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebesar 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 156.

Nilai kumulatif tertinggi SKD yang dapat diraih adalah 550. Rinciannya, TWK memiliki bobot nilai tertinggi 150, TIU 175, dan TKP 225. Ketentuan ini berlaku umum, namun terdapat pengecualian bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapatkan afirmasi sesuai usulan dari kementerian atau lembaga penyelenggara.

Dalam SKD, setiap jawaban benar pada soal TIU dan TWK akan mendapatkan bobot nilai 5, sementara jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Untuk soal TKP, bobot jawaban berkisar antara 1 hingga 5, dan tidak ada nilai untuk jawaban yang tidak diberikan.

Peserta akan mengerjakan total 110 butir soal dalam waktu 100 menit. Rinciannya, 30 soal untuk TWK, 35 soal untuk TIU, dan 45 soal untuk TKP. Tahap pendaftaran seleksi ini sendiri telah selesai pada akhir Agustus 2026.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa pelaksanaan SKD akan tetap menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga mengingatkan para peserta untuk bersiap diri dan mewaspadai oknum yang menawarkan kelulusan instan dengan imbalan uang.

“Tidak akan ada celah untuk yang melakukan kecurangan,” tegas Rini dalam keterangannya pada Rabu (16/9/2026). Ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti tahapan seleksi secara jujur sesuai kemampuan masing-masing.

Rini menjelaskan bahwa pengelompokan soal dirancang untuk menilai pengetahuan, kecenderungan, serta penguasaan peserta terhadap nilai-nilai nasionalisme, analisis, silogisme, kemampuan adaptasi, dan pemahaman mengenai anti-radikalisme.

“Jadilah peserta yang profesional, berakhlak, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rini.

Pemerintah tahun ini menyiapkan 4.770 kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui jalur sekolah kedinasan. Sembilan instansi membuka formasi sekolah kedinasan di bawah naungan mereka pada tahun 2026.

Hasil SKD akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi pada periode September hingga Oktober 2026. Tahapan seleksi lanjutan akan diatur lebih lanjut oleh setiap instansi penyelenggara. Informasi detail mengenai jadwal seleksi dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Tinggalkan komentar