Ocoy Akui Terima Titipan Amplop Dolar Singapura dari Bos Kargo untuk Pejabat Bea Cukai

Jakarta – Orlando Hamonangan atau Ocoy, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, mengungkapkan adanya titipan amplop berisi uang dari bos Blueray Cargo, John Field. Uang tersebut ditujukan untuk Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.

Pengakuan ini disampaikan Orlando saat dirinya dihadirkan sebagai saksi untuk Budiman Bayu dalam persidangan kasus gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). Perlu dicatat, Orlando Hamonangan sendiri merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi terkait importasi barang pada Bea Cukai, namun perkaranya diadili dalam berkas terpisah.

Orlando mengaku menerima titipan amplop dari John Field untuk diberikan kepada Budiman Bayu sebanyak enam kali. Pemberian tersebut terjadi pada periode Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2025, serta di bulan Januari 2026. Namun, Orlando menyebutkan bahwa amplop terakhir yang dititipkan tidak diterima oleh Budiman Bayu.

“Agustus, September, Oktober, November, Januari dua kali itu ada amplop-amplop yang bertuliskan BY itu dititipkan ke saudara?” tanya jaksa penuntut umum.

“Iya,” jawab Orlando.

“Kemudian yang untuk yang terakhir kali itu kan yang di Januari akhir, Pak, ya?” tanya jaksa.

“Januari akhir, Pak, yang ditolak oleh Pak Bayu,” jawab Orlando.

Mengenai amplop terakhir yang ditolak oleh Budiman Bayu, Orlando menjelaskan bahwa ia menyerahkannya kepada staf bernama Krismanto. Ia kemudian meminta agar uang tersebut dimasukkan ke dalam kas operasional.

“Nah, untuk penolakan tersebut terhadap amplop tersebut yang ditolak oleh Pak Bayu, saudara kemanakan?” tanya jaksa.

“Saya kasih ke saudara Krismanto, Pak,” jawab Orlando.

Orlando menambahkan, berdasarkan informasi dari John Field, setiap amplop yang berkode “BY” tersebut berisi uang dalam mata Dolar Singapura atau SGD. Nilai per amplop setara dengan Rp 75 juta. Dengan demikian, kelima amplop yang diterima sebelum penolakan tersebut diperkirakan bernilai total sekitar Rp 375 juta.

“Saya dari obrolan John Field kan dengan berjalannya saya tanya, ‘Pak John, Mas, untuk Mas Bayu berapa?’. (Dijawab) ‘Rp 75 juta tapi dalam bentuk SGD’. Saya nggak tahu persisnya berapa, Pak,” ujar Orlando.

“Setahu saudara atas pemberitahuan dari John Field untuk Pak Bayu ini Rp 75 juta per bulan, tiap bulannya dalam bentuk dolar Singapura?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Orlando.

Sebelumnya, Budiman Bayu Prasojo telah didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 7,6 miliar. Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menyebutkan bahwa gratifikasi tersebut diterima dalam bentuk mata uang rupiah maupun mata uang asing.

Sementara itu, tim kuasa hukum Budiman Bayu sempat memberikan respons terhadap kesaksian John Field, bos Blueray Cargo, mengenai uang sebesar Rp 525 juta. Tim pengacara menilai kesaksian John menunjukkan bahwa uang tersebut diberikan atas permintaan dari Orlando.

“Pemilik Blueray Cargo menerangkan bahwa pengaturan dan pemberian uang dilakukan berdasarkan permintaan Orlando. Saksi tersebut tidak menerangkan adanya pemberian uang kepada Budiman Bayu Prasojo,” kata tim kuasa hukum Budiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).

Tim kuasa hukum juga menyebutkan bahwa pertemuan antara pihak Blueray Cargo terjadi saat Budiman dipanggil oleh Sisprian Subiaksono, yang menjabat sebagai Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Sisprian sendiri juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

“Yang harus dibuktikan adalah perbuatan Budiman secara konkret. Siapa yang memberi, siapa yang menerima, siapa yang menguasai atau menikmati uang, untuk kepentingan apa pemberian dilakukan, dan tindakan jabatan apa yang menjadi imbalannya. Hubungan struktural atau keberadaan dalam satu direktorat tidak dapat menggantikan pembuktian mengenai peran individual seseorang,” tegas tim pengacara.

Tinggalkan komentar