Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menggelar pertemuan dengan para guru besar, dosen, dan peneliti dari Universitas Airlangga (Unair). Kelompok akademisi yang tergabung dalam The Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Unair ini memberikan aspirasi dan masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.
Dalam diskusi tersebut, Eddy Soeparno menekankan bahwa perubahan iklim telah menjadi risiko sistemik yang mengancam pembangunan dan ketahanan nasional. Dampaknya merambah ke berbagai sektor krusial, mulai dari ketahanan energi, pangan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, hingga perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Karena perubahan iklim memiliki dampak yang luas dan saling berkaitan, kita membutuhkan kerangka hukum yang komprehensif. RUU Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan ini harus mampu mengintegrasikan kepentingan lingkungan dengan pembangunan ekonomi, ketahanan energi, perlindungan masyarakat, dan kepentingan generasi mendatang,” tegas Eddy.
Menurutnya, RUU Pengendalian Perubahan Iklim perlu menjadi payung hukum iklim nasional yang terintegrasi. Hal ini penting agar kebijakan terkait perubahan iklim tidak berjalan secara sektoral dan terpisah, melainkan saling mendukung.
Eddy menjelaskan bahwa kerangka hukum tersebut harus mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari target dan perencanaan perubahan iklim, strategi mitigasi dan adaptasi, penanganan kerugian dan kerusakan (loss and damage), pendanaan iklim, penetapan nilai ekonomi karbon, pelaksanaan transisi berkeadilan, sistem data dan MRV (Monitoring, Reporting, and Verification), pembentukan kelembagaan yang efektif, partisipasi publik yang luas, hingga mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.
“Yang terus kita upayakan adalah mencapai target penurunan emisi sekaligus memastikan tata kelola yang kuat untuk menerjemahkan target tersebut ke dalam kebijakan yang terukur, transparan, dapat diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, aspek kelembagaan, data, pendanaan, partisipasi publik, dan penegakan hukum menjadi bagian tidak terpisahkan dari RUU ini,” ujar Eddy.
Lebih lanjut, Eddy Soeparno menyoroti pentingnya prinsip keadilan iklim dalam pengelolaan perubahan iklim. Ia berpendapat bahwa kebijakan iklim harus memastikan distribusi manfaat dan beban yang adil, terutama bagi masyarakat dan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
“Jangan sampai masyarakat yang kontribusinya paling kecil terhadap perubahan iklim justru menjadi kelompok yang paling besar menanggung dampaknya. Prinsip keadilan harus hadir dalam mitigasi, adaptasi, pendanaan, maupun proses transisi energi,” kata Eddy.
Dalam konteks ini, ia melihat transisi energi sebagai komponen strategis dari agenda perubahan iklim sekaligus peluang besar bagi pembangunan ekonomi nasional. Transisi energi berpotensi memperkuat ketahanan energi, mendorong investasi baru, menciptakan lapangan kerja hijau (green jobs) dan industri hijau (green industries), memperkuat upaya dekarbonisasi, serta membuka peluang penerimaan negara melalui perdagangan karbon dan pengembangan energi terbarukan.
“Transisi energi harus kita kelola bukan hanya sebagai kewajiban untuk menurunkan emisi, tetapi juga sebagai peluang untuk membangun ekonomi baru yang lebih produktif, menciptakan lapangan pekerjaan, menarik investasi, dan memperkuat kemandirian energi Indonesia,” tutur Eddy.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan akademisi sangat krusial untuk memastikan RUU tersebut memiliki landasan ilmiah yang kuat serta responsif terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, Eddy berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai perguruan tinggi, guru besar, peneliti, dan pusat kajian lainnya.
“Saya akan terus menyerap masukan dari kampus untuk menyempurnakan RUU ini. Kita ingin menghasilkan regulasi yang responsif, berbasis sains, dapat diimplementasikan, melindungi masyarakat, dan mampu memperkuat ketahanan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim,” tutup Eddy.
Dalam pertemuan tersebut, Eddy Soeparno disambut oleh Wakil Rektor Unair Bidang Sumber Daya, Ardianto; Guru Besar yang juga menjabat sebagai Rektor Unair periode 2015-2020, Mohammad Nasih; serta jajaran guru besar dan akademisi yang tergabung dalam CESGS Unair.