JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 100,1 triliun untuk program pemulihan bencana di wilayah Sumatera. Dana ini akan mulai disalurkan pada tahun ini dan direncanakan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Presiden telah mengeluarkan arahan terkait anggaran tersebut. “Bapak Presiden sudah mengeluarkan direktif dalam bentuk jumlah anggaran yang diajukan berdasarkan reninduk tersebut, yaitu Rp 100,1 triliun untuk 3 tahun,” ujar Tito kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Rincian penyaluran anggaran menunjukkan bahwa pada tahun ini, pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp 39 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2027 dan 2028, alokasi anggaran masing-masing adalah Rp 32 triliun dan Rp 23 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah menggelontorkan dana sebesar Rp 268 miliar pada tahap awal penanganan bencana.
Tito menambahkan bahwa bantuan juga telah disalurkan kepada pemerintah daerah terdampak bencana. “Nah, kemudian di daerah juga itu sudah diberikan bantuan oleh Bapak Presiden 3 kali, dalam bentuk Belanja Tidak Terduga kepada seluruh provinsi, kabupaten, kota yang terdampak. Kabupaten/kota Rp 4 miliar dan provinsi lebih kurang Rp 20 miliar, yang jumlahnya lebih kurang Rp 268 miliar. Itu di awal-awal bencana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga memberikan dukungan tambahan berupa transfer keuangan daerah sebesar Rp 10,6 triliun untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pada Februari 2026. Bantuan tambahan transfer daerah lainnya senilai hampir Rp 196 miliar juga diberikan pada 5 Agustus.
Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana di Sumatera dan Aceh untuk segera memanfaatkan anggaran pemulihan yang telah disalurkan. Pemerintah pusat juga akan mengucurkan dana tambahan sebesar Rp 38,5 triliun untuk membantu perbaikan pasca-bencana. “Dan Menteri Keuangan sudah menyetujui 25 kementerian atau lembaga, totalnya lebih kurang Rp 38,5 triliun, paling besar pada Kementerian PU,” tutur Tito.