Menteri Imigrasi Usut Dugaan Rumah Dinas Lapas Cibinong Fasilitasi Napi

JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan perlunya penertiban lembaga pemasyarakatan (lapas) menyusul kunjungannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran dugaan bahwa rumah dinas pegawai di lapas tersebut dijadikan fasilitas bagi warga binaan atau narapidana.

“Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan,” ujar Menteri Agus kepada wartawan di lokasi pada Jumat (25/9/2026). Dugaan ini muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan adanya fasilitas rumah untuk warga binaan. Pihak lapas dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat telah memberikan klarifikasi bahwa bangunan tersebut adalah rumah dinas pegawai, namun bantahan ini akan terus didalami.

Menteri Agus menekankan pentingnya pendalaman fakta. “Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa Kementerian Imipas telah memberikan kewenangan kepada setiap kepala lapas (kalapas) dan jajarannya dalam mengelola pengadaan bahan makanan, kantin, koperasi, serta wartel di lingkungan lapas. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, seperti pungutan liar atau pelanggaran tata tertib.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan (dikelola) mereka, kantin oleh koperasi (lapas), wartel juga urusan para kalapas. Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan,” pungkas Agus. Sebelumnya, Menteri Agus bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, telah meninjau langsung temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. Rombongan pejabat pusat, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik, telah tiba di lokasi sebelum kedatangan Menteri Agus pada pukul 10.15 WIB.

Tinggalkan komentar