Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Absen di DPR, Wamen Ossy Jelaskan Jadwal Penugasan

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dilaporkan tidak menghadiri dua agenda rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (15/9) dan Rabu (16/9). Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran Nusron.

Ossy menjelaskan bahwa absennya Nusron Wahid dari rapat di DPR dikarenakan adanya jadwal penugasan lain yang sudah terencana. “Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” ujar Ossy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ossy juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Menteri ATR/BPN dalam keadaan baik dan tidak sedang sakit. Ia menambahkan bahwa komunikasi dengan Nusron Wahid masih terus terjalin. “Masih (berkomunikasi). Ini kan masih arahan beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau,” sebutnya.

Terkait dengan perkembangan pengusutan perkara suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang turut menyeret beberapa pihak di lingkungan ATR/BPN, Ossy menyebutkan bahwa Nusron Wahid terus memantau proses tersebut. Namun, Ossy belum dapat memastikan secara detail mengenai posisi atau keberadaan Nusron saat ini. “Saya nggak bisa menyampaikan itu karena kan saya juga nggak berdampingan dengan beliau tapi pastinya ya pasti mengikuti,” ucapnya.

Nusron Wahid tercatat tidak hadir dalam rapat Komisi II DPR pada Selasa (15/9) dan rapat pada Rabu (16/9), di mana posisinya diwakili oleh Wamen Ossy Dermawan. Ketidakhadiran Nusron juga dikonfirmasi untuk rapat dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang dijadwalkan pada sore hari ini. Ossy akan hadir mewakili menteri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat dari delapan tersangka tersebut disebut merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9), menyatakan bahwa penyidikan kasus ini masih berada pada tahap awal. KPK masih terus menelusuri lebih lanjut potensi keterkaitan Nusron Wahid dalam perkara tersebut. “Ini kegiatan tangkap tangan yang kita hanya punya waktu 1×24 jam untuk kemudian memeriksa seluruh pihak yang diamankan,” jelas Taufik.

Tinggalkan komentar