Menteri Agus Luncurkan STAR Proaksi untuk Pantau 15 Program Kemenimipas

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) meluncurkan 15 Program Aksi 2026 yang akan menjadi panduan kerja seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga wilayah. Pengawasan program-program ini akan dilakukan melalui aplikasi STAR Proaksi. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya jajaran untuk memastikan setiap kinerja tidak hanya terlaksana, tetapi juga membuahkan hasil nyata dan memberikan manfaat positif bagi internal maupun masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026 di Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026), Menteri Agus mengingatkan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari selesainya tugas seperti pengiriman surat atau pembuatan laporan. “Yang harus dipastikan adalah apakah hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah persoalan yang hendak diselesaikan benar-benar telah dapat diperbaiki,” tegasnya.

Aplikasi STAR Proaksi dirancang sebagai kanal sekaligus dasbor pengawasan kerja jajaran Kemenimipas dengan konsep sumber data tunggal. Menurut Menteri Agus, platform ini mampu memantau, mengukur, dan melaporkan implementasi dari 15 Program Aksi Kemenimipas.

Menteri Agus meminta seluruh jajarannya untuk menyajikan data yang jujur, akurat, dan tepat waktu di dalam platform STAR Proaksi. “Kementerian membutuhkan gambaran yang apa adanya agar keputusan yang diambil juga tepat sasaran,” ujarnya. Ia berharap jajarannya memahami bahwa 15 program yang disusun untuk periode 2026 ini merupakan upaya Kemenimipas dalam menciptakan perubahan positif.

Hingga 18 September 2026, aplikasi STAR Proaksi telah menjangkau 861 satuan kerja. “Program tersebut harus menghasilkan perubahan yang nyata dan dapat dirasakan,” ujar Agus.

Menteri Agus juga mengingatkan perbedaan mendasar antara output dan outcome dalam suatu program. “Output merupakan apa yang dikerjakan, sedangkan outcome merupakan perubahan yang dihasilkan,” jelasnya.

Ke-15 program aksi tersebut tidak hanya berfokus pada penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, tetapi juga mencakup berbagai agenda yang manfaatnya diarahkan lebih luas kepada masyarakat. Beberapa program yang termasuk dalam inisiatif ini antara lain kemandirian pangan melalui pertanian, perikanan, dan peternakan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), pemberdayaan warga binaan melalui program dapur sehat untuk mendukung makan bergizi gratis, serta pemasaran produk warga binaan melalui koperasi dan UMKM.

Selain itu, program aksi juga mencakup pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat sekitar unit pelaksana teknis (UPT). Di bidang keimigrasian, program aksi yang dijalankan meliputi digitalisasi pelayanan, penyederhanaan regulasi visa untuk menarik investasi, serta upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa.

Tinggalkan komentar