Mendagri Tito Ingatkan Pemda Soal Risiko Utang Obligasi Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam menerbitkan obligasi daerah. Ia menekankan pentingnya perhitungan cermat terhadap kemampuan keuangan daerah agar penerbitan obligasi tidak justru menjadi beban fiskal yang berkelanjutan di masa depan.

Menurut Tito, obligasi daerah pada hakikatnya merupakan sebuah bentuk utang yang memerlukan pertimbangan matang sebelum diputuskan. “Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru. Kan banyak sekarang kepala daerah yang curhat ke saya karena mereka harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (15/9/2026).

Mendagri menilai penerbitan obligasi daerah dapat dipertimbangkan jika dana yang diperoleh dialokasikan untuk membiayai proyek yang bersifat produktif dan memiliki potensi menghasilkan pendapatan bagi daerah. Sebagai contoh, pembangunan rumah sakit yang kemudian dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika fasilitas tersebut mampu menghasilkan pendapatan yang signifikan, maka penerimaan tersebut dapat digunakan untuk membayar kewajiban utang sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau mungkin utang itu bersifat produktif, misalnya membuat rumah sakit dan rumah sakit itu menguntungkan menjadi BLUD, itu fine. Karena ada pemasukan dan itu bisa membayar utang-utang itu. Bahkan menguntungkan, bisa bayar utang, dapat lagi PAD,” tuturnya.

Sebaliknya, Tito menegaskan agar Pemda melakukan evaluasi mendalam terhadap kapasitas fiskal wilayahnya sebelum memutuskan penerbitan obligasi. “Bayangin kalau seandainya dia punya kemampuan (fiskal) rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi. Tambah berat lagi bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor nantinya,” tutupnya.

Tinggalkan komentar