Mendagri Tito Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lewat SKB RBI

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Penandatanganan SKB ini merupakan implementasi dari visi-misi pemerintah, khususnya Asta Cita ke-4, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Agenda ini mencakup peningkatan sains dan teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Acara penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Senin (14/9). Kegiatan ini dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, pembahasan verifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta penandatanganan SKB RBI.

Tito Karnavian menyatakan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak merupakan perhatian internasional, termasuk bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Indonesia juga dalam berbagai dokumen dan juga dalam berbagai visi misi program termasuk Bapak Presiden Prabowo menekankan dan mengutamakan masalah perlindungan perempuan dan anak,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).

Mendagri berharap SKB ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam merancang program perlindungan perempuan dan anak. Ia memastikan jajarannya siap mengawal penyusunan pembiayaan RBI melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 serta sumber pendanaan lain yang sah. “Ini akan memberikan hal yang baik dan memberikan hal yang positif bukan hanya untuk pemerintah pusat tapi juga untuk para kepala daerah,” ujar Tito.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjelaskan bahwa RBI bukanlah program baru yang berdiri sendiri atau sekadar membangun gedung. RBI merupakan sebuah gerakan dan platform kolaborasi yang mengintegrasikan berbagai program, potensi, sumber daya, layanan, dan aktor yang sudah ada.

Melalui RBI, berbagai elemen yang sebelumnya berjalan terpisah diharapkan dapat saling memperkuat untuk memberikan dampak yang lebih besar bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat. “Karena itu semangat RBI sangat sederhana, tapi sangat kuat: satu ruang, banyak gerakan, satu tujuan bersama. Semangat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila kita membangun kolaborasi yang nyata,” terang Arifah.

Arifah berharap Pemda, hingga tingkat desa dan kelurahan, dapat menjadi motor penggerak utama implementasi RBI. Ia menekankan bahwa desa dan kelurahan adalah unit terkecil negara dalam mewujudkan program pembangunan. “Oleh karena itu kami mengharapkan RBI dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah terutama di desa,” katanya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menambahkan bahwa SKB ini bertujuan menjadikan perempuan sebagai subjek pembangunan di tingkat desa. Ia menilai penandatanganan SKB ini akan memberikan energi besar bagi kerja kolektif antara pemerintah desa dan Pemda. “Dengan kebersamaan itu, seluruh perempuan Indonesia bisa kita berdayakan dan anak-anak Indonesia bisa kita lindungi,” pungkas Yandri.

SKB ini ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifah Fauzi, dan Mendes PDT Yandri Susanto.

Tinggalkan komentar