Sejumlah informasi keliru mengenai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyebar di berbagai platform media sosial. Klaim yang beredar mencakup isu mengenai gaji manajer, layanan pinjaman online, hingga dugaan penutupan warung milik warga.
Hasil penelusuran cek fakta menunjukkan bahwa sebagian besar informasi tersebut tidak akurat dan bahkan ada yang memanfaatkan manipulasi video serta kecerdasan buatan (AI). Berikut adalah rangkuman hoaks yang beredar dan klarifikasinya:
Hoaks Gaji Manajer Koperasi Rp 16 Juta
Sebuah unggahan di Facebook mengklaim adanya kebocoran slip gaji manajer KDKMP sebesar Rp 16 juta per bulan yang akan ditanggung APBN selama dua tahun pertama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras klaim tersebut. “Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya,” ujarnya dalam sebuah media briefing. Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membenarkan bahwa gaji manajer KDMP akan ditanggung APBN selama dua tahun awal operasional. Namun, besaran gaji tersebut masih dalam pembahasan dan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Hoaks Layanan Pinjaman Online Koperasi
Sebuah video di media sosial mengklaim Koperasi Desa Merah Putih menyediakan pinjaman online tanpa jaminan dengan nilai mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta. Meskipun KDKMP memiliki unit usaha simpan pinjam, layanan tersebut berbeda dengan pinjaman online. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih justru diharapkan menjadi solusi untuk membantu masyarakat terhindar dari jeratan rentenir dan pinjaman online ilegal, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa.
Hoaks Penutupan Warung Desa
Beredar video singkat yang menampilkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto seolah menyatakan pemerintah ingin menutup warung di desa agar warga berbelanja di KDKMP. Video tersebut teridentifikasi sebagai konten buatan AI dan telah dimanipulasi. Pernyataan asli Yandri membahas tentang bagaimana sisa hasil usaha (SHU) koperasi akan kembali kepada masyarakat desa. “Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu,” tegas Yandri. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menepis isu ini, menyatakan bahwa KDKMP dibentuk bukan untuk menggantikan warung rakyat, melainkan sebagai infrastruktur penyaluran barang bersubsidi dan bantuan pemerintah. “Itu hoax yang sangat jahat,” katanya, menambahkan bahwa pemilik warung justru berpeluang diuntungkan melalui kerja sama dengan koperasi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyediakan kanal cek fakta di situs komdigi.go.id untuk memverifikasi informasi seputar KDKMP dan program pemerintah lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Ciri-ciri hoaks program pemerintah biasanya mencakup angka yang terlalu fantastis, klaim gaji besar, tautan mencurigakan, serta video atau narasi provokatif. Adanya watermark AI generator pada video juga dapat menjadi indikasi awal ketidakotentikan konten.