KPK Panggil Sekda Pemalang dan Lima Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Bagus Sutopo, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang mencakup periode tahun 2025 hingga 2026.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Selain Bagus Sutopo, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Pemalang, Joko Triasmoro, serta lima orang dari pihak swasta. Budi belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilaksanakan di Polrestabes Semarang.

Para saksi yang dipanggil meliputi:

  • Bagus Sutopo selaku Sekda Pemkab Pemalang
  • Joko Triasmoro selaku Kadis PU Pemkab Pemalang
  • Teddy Setiawan selaku Swasta/Pemilik CV Bumi Rancang (Pelaksana Pekerjaan Konstruksi di Pemkab Pemalang TA 2026)
  • Shodik Purwanto selaku Karyawan Swasta/GM Allstay Hotel Semarang
  • Sinta Putri Karunia selaku Senior Sales Manager Atria Hotel Magelang
  • Tri Sunarto selaku Pegawai Restoran Pesta Kebun Semarang
  • Chatarina Endah Prihatini selaku ibu rumah tangga.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro (AWI), pihak swasta yang juga orang kepercayaan Bupati, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), pihak swasta Lilik Budi Suprianto (LBS), dan seorang staf administrasi KPK berinisial Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menduga Anom Widiyantoro melakukan praktik pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Total uang yang diduga berhasil dikumpulkan mencapai Rp 1,98 miliar. Sebagian dari uang tersebut dilaporkan diberikan kepada Lilik Budi Suprianto. Lilik sendiri mengaku dapat mengurus perkara di KPK karena anaknya berinisial DIS bekerja sebagai staf di lembaga antirasuah tersebut.

Leave a Comment