Pria di Merauke Pembunuh Anak Disabilitas Positif Ganja, Motif Masalah Keluarga

Merauke – Kepolisian Resor Merauke menetapkan MRP alias Maulana sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan putrinya, Julia Risky Ramadiana (11), yang memiliki disabilitas. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan ia positif menggunakan ganja.

“Hasil tes urine tanggal 28 Oktober 2025 juga menunjukkan tersangka positif menggunakan ganja. Saat ini kami telah mengamankan 26 barang bukti,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga dalam konferensi pers di Mapolres Merauke, Jumat (21/8/2026).

Dalam proses pengungkapan kasus ini, Polres Merauke telah memeriksa 16 saksi, 4 orang ahli, melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan barang bukti, uji forensik, digital forensik, hingga ekshumasi. AKBP Leonardo menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada rangkaian alat bukti yang kuat.

“Penetapan tersangka tidak didasarkan pada satu keterangan, tetapi berdasarkan rangkaian alat bukti. Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah karena yang menentukan bersalah atau tidaknya adalah proses di pengadilan,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika Maulana membangun narasi bahwa putrinya menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Namun, penyelidikan selama sembilan bulan terakhir membongkar sandiwara tersebut, mengungkap Maulana sebagai pelaku utama.

AKBP Leonardo membeberkan bahwa Maulana menghabisi nyawa putrinya pada 28 Oktober 2025 karena persoalan internal keluarga. Ia berupaya mengaburkan fakta dengan menciptakan cerita seolah-olah korban adalah korban pencurian dan penculikan.

“Motifnya adalah persoalan internal keluarga yang berujung pada kekerasan terhadap korban. Bahkan ada upaya mengaburkan peristiwa dengan membangun narasi seolah-olah korban adalah korban pencurian dan penculikan,” ungkap AKBP Leonardo kepada wartawan, Jumat (21/8).

Sebelumnya, Maulana sempat menuai simpati publik karena dianggap tabah menghadapi musibah kehilangan putrinya. Namun, ketegaran yang ia tunjukkan ternyata hanyalah rekayasa untuk menutupi perbuatannya.

Leave a Comment