Konflik GKPI Tangerang Berakhir Damai, Jemaat Ibadah Sementara di Tempat Lain

Tangerang – Kasus keributan di depan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah mencapai titik damai. Polda Banten mengonfirmasi bahwa mediasi antara pihak gereja dan kelompok penolak telah berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Meskipun situasi telah kondusif, jemaat GKPI untuk sementara waktu akan melaksanakan ibadah di lokasi lain. Hal ini dilakukan selama proses pengurusan administrasi perizinan tempat ibadah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk membantu menyediakan tempat ibadah sementara bagi para jemaat.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea menjelaskan bahwa mediasi yang dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026) malam berhasil mempertemukan kedua belah pihak dalam kesepakatan damai. “Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Maruli.

Maruli juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoax), ajakan, maupun hasutan yang dapat merusak kerukunan.

Sebelumnya, insiden keributan sempat terjadi di depan gereja yang melibatkan seorang pria membawa golok. Perkara ini kemudian diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di Kantor Kecamatan Rajeg. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg.

Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa memperpanjang masalah. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan penerimaan mereka terhadap penyelesaian damai ini. Sementara itu, pria yang membawa golok, Aji Cahyono, telah menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas tindakannya.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan. Pemerintah daerah juga berkomitmen memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk ibadah jemaat sembari menunggu proses perizinan selesai. Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah musyawarah ini demi menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat.

Tinggalkan komentar