Kasatpol PP Tangerang Buka Suara Usai Dituding Lakukan Pelecehan

TANGERANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, memberikan klarifikasi usai dilaporkan oleh bawahannya terkait dugaan pelecehan. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk melecehkan atau merendahkan siapa pun.

Ana menjelaskan kejadian yang menjadi dasar pelaporan terjadi pada 2 September 2026. Saat itu, ia memanggil bawahannya untuk mendiskusikan pelaksanaan tugas, kendala operasional, serta kondisi pekerjaan.

“Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan juga menyampaikan mengenai kondisi neneknya yang sedang sakit serta kekhawatirannya dalam memberikan informasi terkait pekerjaannya,” kata Ana, Kamis (24/9/2026).

Ia menambahkan, “Saya kemudian memberikan arahan agar yang bersangkutan tidak perlu merasa takut dan dapat menyampaikan informasi kedinasan secara terbuka.”

Usai pembicaraan selesai, pelapor dilaporkan berdiri dan mengajak Ana bersalaman. Ana mengaku melakukan tindakan spontan pada momen tersebut.

“Dalam momen tersebut terdapat gestur spontan yang saya maksudkan sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi,” ujarnya.

Ana secara tegas menyatakan, “Saya perlu menegaskan bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan yang dimaksudkan untuk merendahkan, mempermalukan, menjatuhkan apalagi melecehkan secara seksual. Saya sangat menghormati harkat dan martabat yang bersangkutan.”

Ia membantah narasi yang menyebutkan telah melakukan pelecehan terhadap bawahannya dan memastikan tidak ada kontak fisik lain di luar jabat tangan.

“Sehingga informasi atau berita yang beredar tidak benar. Dan faktanya, yang terjadi adalah berjabat tangan disertai gestur spontan, dan tidak terdapat kontak fisik lain di luar itu,” ucapnya.

Ana juga menyatakan bahwa hubungan kerja antara dirinya dan bawahan tersebut berjalan lancar tanpa masalah, dan aktivitas kedinasan tetap berjalan normal.

“Tidak ada pembicaraan lanjutan antara saya dengan yang bersangkutan mengenai persoalan tersebut hingga kemudian muncul pemberitaan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Ana menyatakan menghormati pihak yang menyampaikan keberatan serta proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Namun, ia merasa perlu mengklarifikasi adanya bagian dari narasi yang beredar yang dinilainya tidak sesuai dengan kronologi dan pengalamannya.

Sebelumnya, Polda Banten mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, terhadap bawahannya.

“Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima, laporannya sudah diterima. Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini,” ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea, Kamis (24/9/2026).

Menurut Maruli, pihak korban atau pelapor telah memberikan keterangan. Ia menyampaikan bahwa korban awalnya berniat bersalaman dengan terlapor pada 2 September 2026.

“Pelapor mengatakan bukan malah salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan,” kata Maruli.

Korban tidak menerima tindakan tersebut dan langsung membuat laporan ke polisi.

“Si korban kan membuat laporan. Artinya si korban sepertinya sih tidak terima karena langsung membuat laporan. Namun, apa pun itu kita akan dalami,” ujarnya.

Tinggalkan komentar