Kemlu Pastikan Tak Ada Protes Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada nota protes atau surat keberatan yang diterima dari negara-negara tetangga terkait masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia.

Asap yang timbul akibat Karhutla di Indonesia diketahui telah menyebar hingga ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina. Namun, Kemlu menegaskan bahwa respons dari negara-negara tersebut tidak berupa protes resmi.

“Kita tidak menerima nota protes dari negara-negara di kawasan atau negara-negara tetangga, if that’s the question. Letter of objection atau nota protes kita tidak menerima sampai saat ini,” ujar Juru Bicara Kemlu 1 Yvonne Mewengkang dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/9/2026).

Menyambung pernyataan tersebut, Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl menyampaikan apresiasi pemerintah Indonesia terhadap solidaritas yang ditunjukkan oleh negara-negara tetangga terkait kondisi Karhutla di Indonesia. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk terus berupaya mengatasi bencana tersebut.

“Kita menyampaikan apresiasi atas solidaritas yang disampaikan oleh mereka terhadap kondisi kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Indonesia. Tentu kita melihat bahwa upaya untuk menangani bencana ini terus dilakukan di Indonesia dan juga kita melakukan langkah-langkah hukum terhadap isu ini,” jelas Nabyl.

Nabyl menambahkan bahwa pemerintah secara aktif melakukan koordinasi dan dialog dengan negara-negara tetangga untuk membahas kondisi tersebut. Ia berharap penanganan Karhutla dapat segera mencapai hasil yang positif.

“Kalau spesifik tadi mengenai langkah-langkah yang dilakukan Indonesia, kita terus melakukan koordinasi dan dialog, komunikasi dengan negara-negara tetangga kita untuk bisa mengatasi isu ini secara bersama-sama,” tuturnya.

Tinggalkan komentar