Kemenag dan LPDP Buka Pendaftaran Bantuan Studi S2-S3, Dana Capai Rp 30 Juta

Kementerian Agama dan LPDP membuka pendaftaran bantuan penyelesaian studi S2 dan S3 hingga Rp 30 juta. Simak syarat dan cara daftarnya.

Kemenag dan LPDP Buka Pendaftaran Bantuan Studi S2-S3, Dana Capai Rp 30 Juta
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tero Vesalainen/Ilustrasi beasiswa.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi mahasiswa magister (S2) dan doktor (S3) di dalam negeri untuk mendapatkan bantuan penyelesaian studi. Pendaftaran program ini dibuka mulai tanggal 5 hingga 12 Oktober 2026.

Bantuan yang diberikan bersifat lumpsum, dengan besaran Rp 20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp 25 juta untuk mahasiswa S3. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk berbagai keperluan akademik, termasuk pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta bantuan biaya untuk tesis dan disertasi. Pembiayaan ini mencakup masa perkuliahan semester gasal dan genap pada tahun akademik 2026/2027.

Penerima bantuan diwajibkan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui sistem aplikasi paling lambat enam bulan setelah dana diterima. Selain itu, pelaporan perkembangan akademik per semester atau penyelesaian penulisan disertasi, serta penyerahan ijazah dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga kelulusan juga menjadi syarat wajib.

Syarat Bantuan Penyelesaian Studi S2-S3 Kemenag-LPDP

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mahasiswa aktif minimal semester 3 program S2 atau S3 di perguruan tinggi dalam negeri, dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Kuliah semester gasal 2026/2027.
  • Melampirkan Surat Keterangan Hasil Studi atau transkrip akademik dari semester pertama hingga terakhir.
  • Telah lulus Seminar Proposal Tesis atau Disertasi, dibuktikan dengan surat keterangan kelulusan.
  • Menyertakan Lembar Progress dan Dokumen Tesis atau Disertasi.
  • Surat Keterangan Pembimbing Tesis atau Disertasi.
  • Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satuan Kerja sesuai format yang ditentukan.
  • Pakta Integritas yang dibubuhi meterai Rp 10.000 sesuai format.
  • Dokumen Keterangan Profesi yang menunjukkan pendaftar memenuhi salah satu kriteria berikut:
    • Tenaga kependidikan dengan NUPTK/PegID, atau SK Pengangkatan dengan masa kerja minimal 2 tahun.
    • Ustadz/Kiai dengan SK Pengangkatan masa kerja minimal 2 tahun.
    • Dosen Ma’had Aly dengan SK Pengangkatan masa kerja minimal 2 tahun.
    • Guru MI-MA, Widyalaya Pratama-Utama, Dharma Sukha Nava-Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, Sekolah Agama Konghucu dengan NUPTK/NPK.
    • Dosen dengan NUPTK/NIDN.
    • Pegawai Kementerian Agama dengan SK Pengangkatan.

Cara Mendaftar Bantuan Penyelesaian Studi S2-S3 Kemenag-LPDP

  1. Buat akun pada laman pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
  2. Lengkapi profil dan unggah dokumen yang diperlukan.
  3. Pilih program bantuan yang diinginkan.
  4. Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti.

Jadwal Penting Bantuan Penyelesaian Studi S2-S3 Kemenag-LPDP

  • Pendaftaran: 5-12 Oktober 2026
  • Seleksi: 13-15 Oktober 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 21 Oktober 2026

Informasi lebih rinci mengenai Bantuan Penyelesaian Studi S2-S3 Kemenag dan LPDP dapat diakses melalui https://beasiswa.kemenag.go.id/bantuan-penyelesaian-pendidikan-bpp/.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *