Kasatgas Tito Minta Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, terus memantau progres penanganan pascabencana yang terjadi di wilayah tersebut. Ia mengimbau kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda) untuk melaksanakan program yang telah direncanakan demi mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Internal yang membahas pembaruan data bencana Sumatera di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Jumat (21/8). Dalam rapat tersebut, Tito juga mengevaluasi perkembangan penyaluran anggaran untuk rehab-rekon dan mendorong percepatan pencairan dana bagi sejumlah K/L yang prosesnya masih berjalan.

Tito menyebutkan bahwa beberapa K/L telah menerima anggaran dan mulai mengimplementasikan program. K/L tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak. Saya bersyukur bahwa Menteri PU sudah turun anggarannya,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Selain infrastruktur dasar, Tito juga menyoroti kebutuhan pemulihan fasilitas pendidikan seperti sekolah dan madrasah, bantuan sosial, pemulihan sektor pertanian, tambak dan usaha perikanan, serta rumah ibadah. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang banyak terdampak akibat rusaknya warung atau unit usaha mereka.

Mengenai anggaran yang telah tersedia, Tito meminta jajaran Satgas untuk memastikan pelaksanaan program tidak tertunda. Untuk anggaran yang masih dalam proses pencairan, ia meminta pihak terkait untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dana tersebut dapat segera disalurkan.

Tito juga menginstruksikan Satgas untuk melakukan pemantauan langsung ke daerah secara berkala. Selain mengecek pekerjaan rehab-rekon, pemantauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan kebutuhan masyarakat yang mungkin belum masuk dalam program awal.

Ia menegaskan bahwa realisasi tambahan anggaran yang telah diberikan kepada Pemda perlu dipantau secara ketat. Dana tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

Tito menambahkan bahwa percepatan rehab-rekon harus terus dikawal, baik di tingkat K/L maupun Pemda. Hal ini penting agar anggaran yang telah dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.

“Jadi selain pusat juga bekerja K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” pungkasnya.

Leave a Comment