Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memiliki pimpinan baru. Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar ditunjuk menggantikan Agung Widyantoro sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI.
Penetapan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, dalam rapat di ruang sidang MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (15/9/2026). Cucun menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi Partai Golkar mengenai pergantian tersebut.
“Pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ00.1392/Fraksi Partai Golkar/DPR RI/8/2026 tertanggal 18 Agustus 2026, perihal penyampaian pergantian pimpinan AKD dan Fraksi Partai Golkar,” ujar Cucun.
Setelah membacakan surat tersebut, Cucun meminta persetujuan dari seluruh anggota rapat mengenai pergantian pimpinan MKD. Permintaan tersebut disambut dengan persetujuan dari peserta rapat.
“Dengan ini kami selaku pimpinan Dewan menetapkan Saudara Hasan Basri Agus, nomor Anggota 281 dari Fraksi Partai Golkar menjadi wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara Agung Widyantoro, nomor Anggota 319. Apakah dapat disetujui?,” tanya Cucun.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat yang hadir.
Selanjutnya, Cucun menyerahkan palu pimpinan sidang kepada Hasan Basri Agus. Dengan adanya pergantian ini, berikut adalah susunan pimpinan MKD yang terbaru:
- Ketua MKD: Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN)
- Wakil Ketua MKD: I Wayan Sudirta (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua MKD: Hasan Basri Agus (Fraksi Golkar)
- Wakil Ketua MKD: Imron Amin (Fraksi Gerindra)
- Wakil Ketua MKD: Adang Daradjatun (Fraksi PKS)