Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan agar penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara terpisah. Usulan ini mencakup pelaksanaan pileg lebih awal, yang hasilnya kemudian dapat menjadi dasar atau “tiket” pencalonan untuk pilpres.
Doli menyatakan bahwa usulan ini telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Ia berpendapat bahwa setiap jenis pemilu sebaiknya memiliki jadwal pelaksanaan tersendiri agar masyarakat dapat lebih fokus dalam menentukan pilihannya.
“Kita ingin agar setiap jenis pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan. Sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon,” ujar Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, pemisahan ini akan mencegah terjadinya tumpang tindih isu antarcalon atau antarjenis pemilihan. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat ikatan pemilih dengan orang yang mereka pilih, karena masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mengenal para calon.
Lebih lanjut, Doli menilai bahwa pemisahan antara pileg dan pilpres dapat memastikan tiket pencalonan presiden lebih sesuai dengan aspirasi politik terbaru masyarakat. Ia mengkhawatirkan penggunaan hasil pileg lima tahun sebelumnya untuk pencalonan presiden dapat menjadi tidak relevan karena adanya perubahan aspirasi politik dalam rentang waktu tersebut.
“Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Doli mengusulkan agar pileg dilaksanakan terlebih dahulu dalam tahun yang sama dengan pilpres. Hasil pileg tersebut kemudian akan menjadi dasar pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, pileg dulu, kemudian pilpres, baru pilkada. Hasil pileg di tahun itulah yang akan menjadi ‘ticket’ pencalonan pilpres,” terangnya.
Selain alasan substansi politik, pemisahan ketiga jenis pemilu ini juga dinilai dapat meringankan beban teknis bagi para penyelenggara pemilu.
“Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara pemilu,” pungkas Doli.