DPR Sebut Pembahasan RUU Pemilu Baru Tahap Awal, Belum Ada Keputusan Ambang Batas

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih dalam tahap awal. Forum tersebut berfungsi sebagai ruang brainstorming atau bertukar pandangan sebelum nantinya dilanjutkan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.

Menurut Dasco, pada tahap brainstorming ini belum ada keputusan yang diambil, termasuk mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Diskusi yang ada masih sebatas bertukar pandangan awal.

“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan, jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu,” ujar Dasco, Kamis (17/9/2026).

Dasco menambahkan bahwa wacana mengenai ambang batas parlemen sebesar 5 persen memang menjadi salah satu pandangan yang berkembang dalam diskusi tersebut. Namun, pembahasan masih akan terus berlanjut dan dapat menyesuaikan dinamika yang muncul selama proses penyusunan RUU Pemilu.

Saat ini, partai politik masih menunggu hasil partisipasi publik yang telah dihimpun oleh Komisi II DPR RI. Masukan dari publik tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum pembahasan lebih lanjut di tingkat fraksi.

Brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar,” jelasnya.

Dasco memastikan bahwa forum lanjutan akan digelar seiring dengan perkembangan pembahasan RUU Pemilu. Ia juga menjamin bahwa seluruh partai politik akan dilibatkan dalam pertemuan berikutnya, termasuk partai yang belum sempat hadir pada pertemuan sebelumnya.

“Nanti kita akan undang semua,” tegas Dasco.

Ia menekankan bahwa proses pembahasan RUU Pemilu masih akan memakan waktu yang cukup panjang. Dengan tahapan yang masih berjalan, berbagai pandangan dari partai politik serta masukan dari partisipasi publik akan menjadi bagian penting dari dinamika pembahasan di DPR RI.

Tinggalkan komentar