Buku ‘Memburu Muhammad’ Dinilai Berpotensi Gaduh oleh Kemenag

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara mengenai kemunculan buku ‘Memburu Muhammad’ yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Kemenag menyatakan keprihatinannya atas publikasi buku tersebut yang dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Ashar, mengungkapkan kekecewaannya. “Kementerian Agama menyayangkan munculnya buku cerpen yang memuat materi sensitif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menyinggung keyakinan umat beragama,” ujar Thobib kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Thobib menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap keyakinan orang lain. Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghindari tindakan provokatif yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama. “Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial informasi mengenai dua buku yang dianggap menistakan agama, yaitu ‘Bukan Perawan Maria’ dan ‘Memburu Muhammad’. Buku-buku kontroversial ini disebut-sebut ditulis oleh individu yang terafiliasi dengan kelompok pro-LGBT.

Beberapa kutipan dari buku tersebut yang beredar di media sosial dianggap telah menistakan agama tertentu. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Ini pasti akan didalami, baik itu dari Direktorat Siber apabila berada di dunia digital, maupun dari pihak Ditreskrimum,” jelas Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9).

Tinggalkan komentar