Seorang buronan kasus judi online internasional berinisial FP telah berhasil ditangkap di Thailand dan kini dibawa ke Jakarta. Tersangka yang diduga mengendalikan tiga situs judi online internasional ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Berdasarkan pantauan, tersangka FP tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tangan terborgol dan mengenakan pakaian gelap serta masker. Ia digiring oleh sejumlah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama personel Set NCB Interpol Indonesia.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Setyo Koes Heriyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujarnya.
Setyo menjelaskan bahwa FP merupakan tersangka jaringan perjudian online yang mengoperasikan tiga situs internasional, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Situs-situs ini menyediakan berbagai jenis taruhan daring, termasuk slot, kasino, dan judi bola.
Nilai transaksi sindikat judi online ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dalam rentang waktu Januari hingga April 2026, dengan operasi yang meluas di Indonesia dan beberapa negara lainnya.
Sebelum penangkapan FP, Bareskrim Polri telah lebih dulu mengamankan lima tersangka lain dalam kasus ini, yaitu APU, MAY, R, GG, dan TS. FP sendiri secara resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Juli 2026.
Penyidik awalnya berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026. Namun, pelacakan lanjutan mengindikasikan FP telah berpindah tempat ke Thailand. “Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” ungkap Setyo.
Menindaklanjuti jejak pelarian FP, penyidik berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Kerja sama tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan FP pada Selasa (22/9) pukul 17.30 waktu Thailand. “Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” pungkas Setyo.