Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan internasional berinisial FP yang terlibat dalam kasus judi online. Penangkapan dilakukan di Thailand, dan tersangka FP langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Setyo Koes Heriyanto, menjelaskan bahwa penangkapan FP merupakan hasil operasi gabungan antara Polri dengan dukungan penuh dari kepolisian dan imigrasi Thailand. “Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujar Setyo dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026).
Lebih lanjut, Setyo merinci bahwa FP adalah tersangka dalam jaringan judi online yang mengoperasikan tiga situs internasional ternama, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Situs-situs ini menyediakan berbagai jenis taruhan daring, mulai dari permainan slot, kasino, hingga judi bola.
Sindikat judi online ini diduga beroperasi di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Nilai transaksi yang berhasil dihimpun dari sindikat tersebut diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, hanya dalam kurun waktu antara Januari hingga April 2026.
Sebelum penangkapan FP, tim Bareskrim telah berhasil mengamankan lima tersangka lain yang terkait dalam perkara ini. Kelima tersangka tersebut adalah APU, MAY, R, GG, dan TS.
Sempat Kabur ke Singapura
Nama FP telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli 2026. Ia diduga melarikan diri ke luar negeri, sehingga perburuan lintas negara pun digencarkan oleh pihak berwenang.
Penyidik awalnya berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura pada 10 September 2026. Namun, melalui pelacakan lanjutan, diketahui bahwa tersangka FP telah berpindah lokasi ke Thailand. “Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” ungkap Setyo.
Mengetahui jejak pelarian tersangka, penyidik segera berkoordinasi dengan otoritas Thailand. Akhirnya, tim gabungan berhasil membekuk FP pada Selasa (22/9) sekitar pukul 17.30 waktu Thailand. “Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tutur Setyo.
Setelah penangkapannya, tersangka FP langsung dibawa ke Markas Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami jaringan sindikat ini dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.