Pembunuh di Bekasi Divonis 12 Tahun Penjara, Motif Ekonomi dan Seksual Terungkap
Pria di Bekasi yang membunuh kenalannya dari MiChat divonis 12 tahun penjara. Motif ekonomi dan seksual menjadi latar belakang kasus ini.
Halaman 81
Pria di Bekasi yang membunuh kenalannya dari MiChat divonis 12 tahun penjara. Motif ekonomi dan seksual menjadi latar belakang kasus ini.
Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang berujung sopir taksi hijau terseret 50 meter oleh taksi listrik BYD yang menabraknya. Kasus telah dimediasi.
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten dan kota untuk dibawa ke rapat paripurna.
Pemkot Surabaya menggelar Lomba Kampung Pancasila 2026 yang melibatkan 1.360 RW untuk memperkuat nilai gotong royong, kemandirian, dan kesejahteraan warga.
Seorang pria tepergok hendak mencuri truk yang parkir di bahu Tol Jagorawi. Pelaku kabur setelah dipergoki sopir. Polisi imbau pengemudi gunakan rest area.
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan gelaran perdana FIFA Asean Cup 2026 yang akan berlangsung di Stadion GBK dan Si Jalak Harupat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyusul hadir dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pengambilan keputusan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Mantan Wamen Imigrasi Silmy Karim menggugat KPK melalui praperadilan, meminta pembatalan status tersangka dan penyitaan aset senilai Rp 150 miliar.
Jenazah WNI asal Maros, Valenth A Tambuto, yang diduga korban pembunuhan di Armenia, akhirnya tiba di tanah air setelah melalui proses pemulangan dua bulan.
Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan intensif di RPTRA Kalijodo menyusul laporan adanya pungutan liar dan temuan botol minuman keras. Langkah ini diambil untuk…