Polda Metro Jaya Awasi Ketat RPTRA Kalijodo Pasca Laporan Pungli dan Miras

Jakarta – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Jakarta Barat kembali menjadi perhatian menyusul laporan adanya praktik pungutan liar (pungli) serta ditemukannya botol minuman keras. Kekhawatiran muncul bahwa kawasan yang pernah disterilkan dari aktivitas negatif tersebut dapat kembali ke citra lamanya.

Menindaklanjuti laporan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai pungli dan peredaran minuman keras di Kalijodo. Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2016, Kalijodo telah disterilkan dari aktivitas seperti transaksi narkoba dan minuman keras.

“Terkait tentang Kalijodo, ada informasi kita baru mendapat informasi ya, adanya pungli, peredaran miras, dan lain-lain. Kita memang mengetahui bahwa Kalijodo 2016 sudah disterilkan menjadi tempat tidak seperti dulu lagi, tempat adanya transaksi narkoba, minuman keras,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin (21/9/2026).

Polda Metro Jaya, bersama Polres Jakarta Utara, berencana melakukan langkah pencegahan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengawasi Kalijodo agar praktik serupa tidak terulang.

“Kami akan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek untuk memitigasi informasi ini. Berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan seluruh stakeholder terkait tentang adanya pungli, penggunaan lokasi ini dikembalikan ke tempat yang dulu pernah kita sterilisasikan,” jelas Budi.

Ia menambahkan, “Tentunya kita tidak memberi ruang ya, tempat-tempat yang sudah dibuat oleh pemerintah menjadi tempat yang nyaman bagi keluarga menjadi tempat yang kembali lagi ada potensi gangguan Kamtibmas.”

Wanti-wanti Legislator DKI

Menyikapi temuan pungli parkir sebesar Rp 10 ribu dan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, meminta pengawasan yang lebih ketat di lokasi tersebut.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima kepada wartawan pada Minggu (20/9).

Ima menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi peringatan agar Kalijodo tidak kembali ke wajah lamanya akibat pengelolaan dan pengawasan yang kendur. “Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” tegasnya.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu juga menyoroti soal penjelasan pihak RW yang menyatakan uang pungutan untuk karang taruna. Menurutnya, niat mendukung kegiatan pemuda memang baik, namun cara yang ditempuh tidak dapat melalui pungutan pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, seperti melalui kelurahan atau pengajuan kegiatan yang dianggarkan secara sah.

“Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Ima.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyatakan bahwa Penjabat Gubernur telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap RPTRA Kalijodo dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Ia menambahkan bahwa pengawasan ke depannya akan dilakukan bersama unsur TNI dan Polri. “Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar,” ujar Satria saat dihubungi terpisah.

Tinggalkan komentar