Bappisus Tegaskan Rumah Pegawai Lapas Cibinong Bukan untuk Kepentingan Terselubung

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto memberikan penegasan agar rumah pegawai di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak disalahgunakan untuk kepentingan terselubung. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman terkait rumah pegawai lapas tersebut. Aris menekankan akan ada sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melakukan penyimpangan.

Aris menjelaskan bahwa rumah-rumah tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi karyawan lapas, dan warga binaan memiliki tanggung jawab untuk membersihkannya sebagai bagian dari proses pembinaan. “Namun di sini jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung. Inilah tugas kami menertibkan, sehingga tidak ada yang namanya transaksional apa pun di dalam lapas,” tegas Aris seusai melakukan pengecekan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Kunjungan ini dilakukan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Dalam kunjungannya, Aris mengaku telah menanyakan langsung kepada Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto mengenai temuan Ombudsman. Aris menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan dengan baik dan penertiban dilakukan jika ditemukan adanya penyimpangan.

“Hari ini saya beserta Pak Menteri Imipas, mendatangi tempat yang kemarin diberitakan viral. Supaya tidak ada praduga macam-macam, saya coba pastikan. Saya tadi bicara dengan Kalapas dan jajarannya, dan kemarin pun Pak Menteri pun sudah mengirim dirjennya dan pengawasannya langsung bertindak untuk menginvestigasi apa sebenarnya tempat ini. Saya datang ke sini juga memastikan bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” ungkap Aris.

Lebih lanjut, Aris menyampaikan imbauan kepada seluruh kepala lapas di Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran aturan, hukum, dan norma dalam menjalankan kewenangan jabatannya. Ia memastikan bahwa kegiatan inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan ke depan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, tindakan tegas akan diambil.

“Oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia, jangan berbuat yang aneh-aneh, yang melanggar aturan, hukum dan norma-norma. Lakukan aturan secara profesional. Jangan sampai nanti setiap saat kita akan melakukan sidak, dan ditemukan hal-hal yang menyimpang dari aturan, ini akan kita tindak lanjuti,” tutur Aris.

Aris menambahkan, “Oleh sebab itu, saya mohon kepada seluruh kalapas se-Indonesia, mari kita tegakkan aturan sebaik-baiknya. Lapas ya lapas, bukan tempat untuk pindah kamar, ini nggak bagus. Barangsiapa oknum yang terlibat penyimpangan aturan di dalam lapas, kami dan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak. Dan tiap saat kami akan melakukan sidak-sidak.”

Tinggalkan komentar