Bappisus Pastikan Rumah Pegawai Lapas Cibinong Bebas Kepentingan Terselubung

JAKARTA – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto memberikan penegasan agar rumah pegawai di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak dimanfaatkan untuk kepentingan terselubung. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan Ombudsman terkait penggunaan fasilitas tersebut.

Aris menekankan bahwa rumah-rumah tersebut sejatinya diperuntukkan bagi karyawan lapas, di mana warga binaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihannya sebagai bagian dari proses pembinaan. Namun, ia menegaskan, “di sini jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung. Inilah tugas kami menertibkan, sehingga tidak ada yang namanya transaksional apapun di dalam lapas.” Pernyataan ini disampaikan Aris usai melakukan pengecekan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Jumat (25/9/2026).

Aris menyatakan telah menanyakan langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, mengenai temuan Ombudsman. Ia menegaskan kedatangannya bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan dan penertiban dilakukan jika ditemukan adanya penyimpangan. “Hari ini saya beserta Pak Menteri Imipas, mendatangi tempat yang kemarin diberitakan viral. Supaya tidak ada praduga macam-macam, saya coba pastikan,” ungkap Aris.

Ia menambahkan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya telah mengutus Dirjen dan jajaran pengawasan untuk melakukan investigasi. “Saya datang ke sini juga memastikan bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” lanjut Aris.

Lebih lanjut, Aris menyampaikan imbauan kepada seluruh kepala lapas di Indonesia agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan pelanggaran aturan, hukum, maupun norma. Ia memastikan bahwa inspeksi mendadak (sidak) akan terus dilakukan. “Oleh sebab itu saya mengimbau kepada seluruh Kalapas se-Indonesia, jangan berbuat yang aneh-aneh, yang melanggar aturan, hukum dan norma-norma. Lakukan aturan secara profesional,” tuturnya.

Aris menegaskan bahwa oknum yang terbukti terlibat dalam penyimpangan aturan di dalam lapas akan ditindak tegas. “Barangsiapa oknum yang terlibat penyimpangan aturan di dalam lapas, kami dan Pak Menteri tidak akan segan-segan untuk menindak. Dan tiap saat kami akan melakukan sidak-sidak,” tambah Aris, seraya menekankan bahwa lapas harus tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan bukan menjadi tempat untuk hal-hal yang tidak semestinya.

Tinggalkan komentar