Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, memprioritaskan sinkronisasi data realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Langkah ini diambil menyusul adanya perbedaan data antara laporan Pemkab Asahan dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemkab Asahan melaporkan realisasi TKD telah mencapai 45,10%. Namun, data yang diterima Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera baru mencatat angka sekitar 11%. Perbedaan ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemulihan pascabencana.
Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sumatera Utara, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, menekankan pentingnya verifikasi dan sinkronisasi data. “Laporan yang diterima Satgas PRR terhadap realisasi TKD Kabupaten Asahan adalah sekitar 11%, sedangkan yang dipaparkan oleh Pemkab Asahan sudah mencapai 45,10%. Untuk itulah salah satu tujuannya Satgas PRR hadir untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya,” ujar Fadjar dalam Rapat Koordinasi Monev di Asahan, Rabu (16/09).
Pemkab Asahan diminta segera melakukan verifikasi data melalui tautan pelaporan yang disediakan Kemendagri dan memperbarui laporan secara berkala. Data yang akurat sangat krusial bagi Satgas PRR untuk memantau progres pekerjaan, mengidentifikasi kebutuhan mendesak, dan memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana.
Verifikasi lapangan juga telah dilakukan terhadap sejumlah kegiatan yang menggunakan dana TKD, termasuk peninjauan pengerjaan cor beton jalan dan pembangunan bronjong di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, serta wilayah Kecamatan Ambulutu.
Berdasarkan hasil monev, Kabupaten Asahan telah menunjukkan kemajuan signifikan dan masuk dalam kategori wilayah hijau berdasarkan 13 indikator pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Hal ini menandakan sebagian besar aktivitas masyarakat telah kembali normal.
Meskipun demikian, pemerintah daerah diminta untuk terus mencatat dan memantau seluruh proses pemulihan sesuai dengan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Asahan.
Kebutuhan pemulihan di Asahan didominasi oleh perbaikan infrastruktur tanggul sungai, jalan, dan jembatan dengan estimasi nilai sekitar Rp359,2 miliar. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pembaruan progres pelaksanaan kegiatan secara berkala agar sesuai dengan Rencana Induk dan dokumen R3P.
Kabupaten Asahan juga menerima dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp22 miliar dan Kementerian Pertanian sebesar Rp113 miliar pada tahun 2026. Dana TKD juga telah disalurkan sebesar Rp30 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, serta sisanya untuk perbaikan infrastruktur dan kegiatan lainnya.
Dalam upaya pengendalian risiko banjir, percepatan perbaikan sistem drainase di Kecamatan Kota Kisaran Timur menjadi prioritas. Kecamatan Sei Dadap juga diidentifikasi sebagai wilayah prioritas karena rawan banjir akibat luapan Sungai Belidah. Pemkab Asahan berkoordinasi dengan pihak perkebunan kelapa sawit untuk pembuatan parit guna menampung aliran air.
Usulan perbaikan benteng Sungai Asahan dari hulu hingga Tanjungbalai juga telah diajukan untuk meminimalkan risiko banjir. Selain itu, perbaikan jalan yang terdampak pemasangan pipa gas program nasional, serta pembangunan benteng dan drainase di sepanjang sisi jalan, turut diusulkan kepada Kementerian PU.
Brigjen TNI Fadjar Tjahjono menegaskan kembali pentingnya pelaporan berkala melalui sistem yang disediakan. “Pemkab Asahan perlu memastikan seluruh progres kegiatan dan realisasi penggunaan dana TKD dilaporkan secara berkala melalui sistem tautan pelaporan yang telah disediakan, sehingga data yang diterima oleh Kemendagri, Satgas PRR, dan Bappenas dapat menggambarkan kondisi aktual di lapangan,” pungkasnya.