82 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia, Kemenimipas Pastikan Perlindungan Hukum

Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di Malaysia berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang.

Proses pemulangan yang berlangsung pada Jumat (11/8) ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, ke DTI Semenyih pada 4 September 2026. Menteri Agus menegaskan bahwa kepulangan mereka menjadi prioritas utama pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri.

“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” ujar Agus, Sabtu (12/9/2026).

Dari total 82 WNI yang dipulangkan, 51 orang berasal dari DTI Semenyih, yang terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan. Sementara itu, 31 WNI lainnya dipulangkan dari DTI Beranang, meliputi 22 laki-laki dan sembilan perempuan. Seluruh WNI yang dipulangkan dipastikan telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta telah mengantongi dokumen perjalanan resmi.

Proses pemberangkatan ke Indonesia dilakukan secara bertahap dalam tiga kloter. Kloter pertama membawa 33 orang WNI tujuan Jakarta menggunakan maskapai Citilink bernomor penerbangan QG-503, dijadwalkan tiba pukul 21.40 WIB. Kloter kedua dan ketiga diberangkatkan menuju Medan. Kloter kedua mengangkut enam orang penumpang dengan Batik Air ID-7265, sedangkan kloter ketiga membawa 43 penumpang menggunakan Air Asia QZ-127. Kedua penerbangan tujuan Medan tersebut dijadwalkan mendarat bersamaan pada pukul 21.25 WIB.

Setiap kloter didampingi langsung oleh petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Para WNI diberikan seragam kaos biru dan difasilitasi pemberian makan sebelum lepas landas. Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi intensif dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan untuk memastikan kelancaran proses hingga debarkasi.

Setibanya di Tanah Air, para WNI mengungkapkan rasa sukacita dan syukur. Salah seorang WNI asal Madura, yang telah berada di Malaysia selama hampir sembilan tahun, menyampaikan terima kasihnya. “Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkapnya.

Tinggalkan komentar