JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa virus influenza A(H3N2) subclade K, yang dijuluki ‘Super Flu’, telah terdeteksi di 13 provinsi di Indonesia. Menanggapi situasi ini, Komisi IX DPR mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk segera memberikan peringatan kepada masyarakat dan meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menekankan pentingnya Kemenkes aktif menginformasikan masyarakat mengenai potensi penyebaran ‘super flu’ ini. “Kemenkes harus memberikan peringatan kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat waspada terhadap merebaknya super flu di 13 provinsi,” ujar Yahya Zaini pada Kamis, 24 September 2026.
Selain itu, Kemenkes dan pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, termasuk rumah sakit, puskesmas, tenaga medis, tenaga kesehatan, serta obat-obatan. Tujuannya adalah agar seluruh masyarakat yang terjangkit ‘super flu’ dapat menerima pelayanan yang baik dan tepat waktu. “Meminta Kemenkes dan pemda untuk menyiapkan rumah sakit dan puskesmas serta tenaga medis dan tenaga kesehatan serta obat-obatan untuk melayani dengan baik masyarakat yang terkena super flu,” jelasnya.
Yahya menambahkan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas harus beroperasi siaga 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan. “Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan atau terlambat dilayani. Rumah sakit dan puskesmas harus siaga 24 jam untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Perhatian khusus juga harus diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Pemerintah juga diminta untuk melakukan mitigasi di daerah-daerah yang belum terpapar virus ini. “Anak-anak dan lansia yang paling rentan terhadap super flu harus mendapat perhatian khusus untuk dilindungi,” sebut Yahya.
Sebelumnya, Kemenkes telah melaporkan situasi terkini kasus influenza di Indonesia melalui Laporan Pengawasan Kasus Influenza dan COVID-19 per 19 September 2026 (Minggu ke-37). Data ini dikumpulkan dari pemeriksaan di 13 Balai Besar/Laboratorium Kesehatan Masyarakat (B/BLKM), sembilan rumah sakit, dan Laboratorium Biologi Kesehatan. Kemenkes menyatakan bahwa data beberapa minggu terakhir bersifat sementara dan masih dapat berubah.
Pada Minggu ke-36, dari total 185 spesimen yang diperiksa, 86 spesimen dinyatakan positif influenza. Rinciannya, 76 positif influenza A(H1N1pdm09), delapan positif influenza A(H3N2), dan dua positif influenza B(Victoria). Sementara itu, influenza A(H3N2) subclade K atau ‘Super Flu’ terdeteksi di 13 provinsi. Data kumulatif sejak Januari 2026 menunjukkan kasus subclade K terbanyak ditemukan di Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, masing-masing sebanyak 18 kasus atau sekitar 24 persen dari total kasus yang tercatat.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengkonfirmasi penggunaan istilah Influenza tipe A(H3N2) subclade K dan menyatakan bahwa data tersebut merupakan data kumulatif sejak Januari 2026. Informasi ini dikutip dari detikHealth pada Selasa, 22 September 2026.