Menkes Ungkap Kasus Infeksi Jadi Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi di Rumah Sakit

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin prihatin dengan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia yang masih tergolong tinggi dibandingkan negara-negara tetangga di ASEAN. Data menunjukkan sekitar 30.000 bayi dan 4.000 ibu meninggal setiap tahunnya.

Menurut Budi, situasi ini memprihatinkan, terutama karena banyak kasus kematian tersebut terjadi di rumah sakit, bahkan di fasilitas paripurna. Ia menyoroti Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tertinggi.

“Ada kabupaten yang ini, dan kita lihat rumah sakitnya kenapa meninggal? Karena banyak infeksi. Jadi cara mereka menata kebersihan rumah sakitnya itu tidak bagus. Nah, itu yang sekarang sedang kita perbaiki,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Budi menjelaskan bahwa kematian yang disebabkan oleh infeksi setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit menunjukkan adanya masalah dalam manajemen infeksi dan kebersihan di fasilitas kesehatan tersebut. “Kalau ternyata meninggalnya karena pendarahan aku tidak apa-apa, tapi meninggalnya kemudian dia masuk, pendarahan, terus ya tiga hari empat hari kemudian infeksi dan meninggal, itu sudah pasti manajemen infeksinya tidak bagus,” tegasnya.

Menyikapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendata rumah sakit yang memiliki angka kematian ibu dan bayi tinggi. Rumah sakit-rumah sakit tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari Kemenkes untuk melakukan perbaikan kualitas pelayanan.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan rencana Kemenkes untuk membuka hasil penilaian kualitas rumah sakit kepada publik. Penilaian ini akan disajikan dalam bentuk peringkat dan keluhan pasien, mirip dengan sistem rating pada platform digital seperti Tokopedia atau layanan transportasi online.

“Sehingga dengan demikian ini bisa sebagai kontrol bukan hanya oleh Kementerian Kesehatan, tapi dari publik juga. Publik bisa melakukan kontrol terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit-rumah sakitnya,” harap Budi.

Ia menekankan bahwa sistem penilaian ini bertujuan untuk pembinaan, bukan sebagai sanksi atau hukuman. Sistem serupa, lanjutnya, bahkan sudah diterapkan di luar negeri hingga tingkat dokter untuk meningkatkan keterlibatan pasien dalam pengawasan kualitas layanan kesehatan.

Tinggalkan komentar