Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, JPPI: Kebijakan Ini Cederai Keadilan Murid

JPPI menilai wacana siswa tidak otomatis naik kelas perlu dikaji ulang karena berpotensi menciderai keadilan murid akibat buruknya sistem pendidikan.

Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, JPPI: Kebijakan Ini Cederai Keadilan Murid
Ilustrasi sekolah. Foto: Ilustrasi AI diolah oleh ChatGPT

Koordinator Nasional Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menanggapi wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai siswa yang tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun 2027. Menurut Ubaid, persoalan kebijakan ini lebih kompleks dari sekadar mekanisme kenaikan kelas dan berkaitan erat dengan hak anak atas pendidikan.

Ubaid menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia. Ia mempertanyakan siapa yang patut disalahkan jika seorang siswa di kelas 1 SD tidak mampu membaca. “Kalau ada anak misalnya kelas 1 SD tidak bisa membaca, itu yang disalahkan siapa? Karena anaknya yang bodoh atau metode pembelajaran atau sistem pembelajaran yang buruk?” ujar Ubaid kepada detikEdu, Sabtu (10/10/2026).

Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa akar masalahnya terletak pada sistem pembelajaran di Indonesia yang dinilai masih buruk. Jika demikian, Ubaid mempertanyakan mengapa siswa yang harus menanggung dampaknya. “Sistem pembelajaran kita buruk, kurikulum kita buruk, kemudian kompetensi guru kita juga buruk. Kalau sistem pembelajarannya buruk, kurikulumnya buruk, bukunya buruk, kompetensi gurunya juga buruk, yang dihukum kok siswanya? Saya mencium ada aroma ketidakadilan di situ,” urainya.

Penerapan Kebijakan Perlu Dipikir Ulang

Ubaid mengingatkan bahwa ada masalah mendasar dalam sistem pendidikan, kualitas pembelajaran, dan kompetensi guru yang belum terselesaikan, yang justru terabaikan di balik wacana kenaikan kelas. “Kita lupa dengan masalah yang dihadapi oleh pendidikan kita dewasa ini. Itu masalah kebijakan ini,” ucapnya.

Ia menyoroti bahwa banyak siswa yang menunjukkan keunggulan dalam mata pelajaran tertentu, seperti matematika atau bahasa Inggris, seringkali berkat bimbingan dari lembaga kursus di luar sekolah. “Dalam banyak kasus juga, anak-anak kelas 1 sudah bisa baca, itu ikut kursus di luar sekolah. Jadi, dia bukan jago matematika karena diajarin guru di sekolah, bukan diajarin baca oleh guru di sekolah, tapi dia kursus di luar,” ujar Ubaid.

Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif, terutama bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mengikuti kursus tambahan di luar sekolah. “Nah itu nanti dampaknya adalah anak-anak yang tidak punya uang untuk kursus di luar, lalu mengikuti sistem yang ada di sekolah yang buruk dan tidak maksimal dalam pembelajarannya itu, dia akan tidak naik kelas,” katanya.

Ubaid kembali menegaskan agar pemerintah tidak berfokus pada penghukuman atau justifikasi ketidaknaikan kelas siswa karena kemampuan yang kurang. Sebaliknya, pemerintah diharapkan dapat memperbaiki sistem pembelajaran, kurikulum, dan kompetensi guru. Ia menilai wacana penerapan siswa tidak otomatis naik kelas perlu dikaji ulang karena berpotensi menciderai keadilan bagi murid. “Jadi menurut saya harus perlu dipikirkan ulang kebijakan ini, karena kebijakan ini akan menciderai keadilan bagi anak-anak yang mengandalkan sistem sekolah untuk dia bisa bertransformasi,” tegasnya.

Pentingnya Menghadirkan Sistem Pendidikan yang Baik

Ubaid berpandangan bahwa mayoritas anak Indonesia masih sangat bergantung pada sistem pendidikan di sekolah untuk perkembangan mereka. Hal ini dikarenakan latar belakang pendidikan orang tua yang mayoritas hanya lulusan SMA. “Artinya, belajar dengan bapak ibunya di rumah itu tidak memungkinkan. Mayoritas rakyat Indonesia mengandalkan transformasi ada di sekolah,” jelasnya.

Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk mendapatkan paparan dari sistem pendidikan yang baik, guru-guru yang kompeten, dan ekosistem pendidikan yang berintegritas. Tanpa perbaikan sistem ini, harapan untuk kemajuan siswa hanya akan menjadi angan-angan, dan banyak siswa akan mencari tambahan ilmu di luar sekolah. “Dan itu hanya bisa diakses oleh orang-orang yang punya resource saja, yang bisa kursus bahasa Inggris mahal itu yang punya uang,” ungkapnya.

Ia khawatir sekolah justru akan menjadi tempat legitimasi atau penghukuman bagi anak-anak terkait masalah kebodohan, padahal anak tidak bodoh karena dirinya sendiri melainkan karena sistem yang tidak adil. “Kenapa Indonesia sampai SMA belajar Bahasa Inggris dari kelas 1 SD nggak bisa ngomong Inggris? Ya karena lingkungannya tidak mendukung, sistemnya buruk, gurunya juga tidak kompeten. Jadi si anak tadi itu nggak bisa Bahasa Inggris karena dia bodoh atau sistemnya yang buruk. Kalau sistemnya buruk, kenapa yang dihukum anaknya itu? Di situ letak masalahnya,” tandas Ubaid.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *