Wacana ‘Dapil Nasional’: Solusi Suara Pemilih yang Hilang dalam Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menanggapi usulan Partai Demokrat terkait konsep ‘Dapil Nasional’ atau national pool dalam pemilihan anggota DPR RI. Aria Bima menyatakan bahwa usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh pihaknya.

Menurut Aria Bima, konsep Dapil Nasional pada dasarnya bertujuan untuk mewadahi dan mengatasi masalah hilangnya suara pemilih dalam pemilu. Ia memberikan contoh perolehan suara di daerah pemilihannya, di mana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki jumlah suara yang signifikan dibandingkan partai lain.

“Jadi Dapil Nasional kan sebenarnya lebih bagaimana mewadahi legitimasi hilangnya suara, ya,” kata Aria Bima di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Ia menambahkan, “Jadi Aria Bima di Dapil saya, PDI ini kan gemuk banget. Tiga kursi plus, satu kursi hampir sekitar 300 ribu. Mohon maaf ini, tapi PKB mungkin hanya sekitar 190 gitu.”

Aria Bima menilai konsep Dapil Nasional menarik untuk dikaji karena berpotensi mencegah suara pemilih terbuang sia-sia sekaligus tetap menjaga prinsip keterwakilan. “Jadi Dapil Nasional menjadi satu yang menarik supaya suara-suara itu tidak tidak hilang karena asasnya kan representatif. Nanti kita akan kaji apakah Dapil Nasional itu habis di provinsi atau habis di tingkat nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, merespons usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengenai ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 7%. Demokrat menyoroti banyaknya suara yang hangus pada pemilu sebelumnya ketika ambang batas parlemen ditetapkan 4%.

“Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen. Sebab kemarin 4% saja yang hangus sampai 17 juta suara. Pernah juga 2,5% (pemilu 2009) malah hangus 19 juta suara,” kata Dede Yusuf pada Minggu (20/9).

Dede Yusuf menjelaskan bahwa Demokrat mengusulkan konsep ‘Dapil Nasional’ atau national pool sebagai bagian dari penerapan pemilu anggota DPR RI. Konsep ini menekankan bahwa sisa suara dari partai-partai yang berhasil lolos ambang batas dapat dikumpulkan untuk kemudian dialokasikan menjadi kursi tambahan di DPR.

Ia juga mengungkit penggunaan metode penggabungan sisa suara (stembus accord) yang pernah diterapkan pada Pemilu 1999. Melalui kajian konsep ini, Demokrat berharap dapat mengurangi jumlah suara yang terbuang. “Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep ‘Dapil Nasional’ (national pool). Di mana sisa suara rakyat dari partai-partai yang lolos threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model stembus accord,” ucapnya.

Tinggalkan komentar