Upaya Penyelundupan Anak Monyet di Koper Gagal di Bandara Juanda

Petugas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan seekor anak kera ekor panjang (Macaca fascicularis) di Bandara Internasional Juanda. Satwa tersebut ditemukan disembunyikan di dalam kardus berisi makanan yang dimasukkan ke dalam koper pakaian penumpang.

Penindakan ini dilakukan oleh petugas Airport Security Terminal 1 Bandara Juanda bersama dengan petugas Karantina Jatim pada Minggu (13/9/2026). Anak kera tersebut rencananya akan dibawa menuju Bulukumba, Sulawesi Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke Makassar.

Plt BKHIT Jatim, Hudiansyah Is Nursal, menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari pemeriksaan X-ray terhadap bagasi penumpang. Sekitar pukul 11.33 WIB, petugas mendeteksi adanya indikasi hewan hidup di dalam salah satu koper.

“Petugas Airport Security menemukan indikasi keberadaan hewan hidup melalui pemeriksaan X-ray terhadap salah satu koper bagasi penumpang,” kata Hudiansyah dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Pihak maskapai kemudian mengumumkan kepada penumpang pemilik koper tersebut untuk segera melapor. Namun, hingga proses boarding yang berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB, pemilik koper tidak kunjung muncul untuk melaporkan maupun menyerahkan satwa yang diselundupkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seekor anak kera ekor panjang di dalam kardus berukuran kecil. Kardus itu dibungkus plastik hitam dan disamarkan di antara tumpukan pakaian di dalam koper.

“Kardus tersebut bahkan menggunakan label bekas kemasan makanan cepat saji, sehingga keberadaan satwa berusaha disamarkan,” jelasnya.

Selain kasus anak kera ekor panjang, BKHIT Jatim juga berhasil mengamankan satwa lain yang dibawa tanpa dokumen karantina yang sah dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina pada tanggal 14 September 2026.

BKHIT Jatim berencana untuk melimpahkan sejumlah satwa yang telah diamankan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Satwa-satwa yang akan dilimpahkan meliputi satu ekor kera ekor panjang, tiga ekor burung jalak kebo, seekor burung derkuku, dan dua ekor tupai.

“Kami merencanakan pelimpahan media pembawa berupa satu ekor kera ekor panjang, tiga ekor burung jalak kebo, satu ekor burung derkuku dan dua ekor tupai kepada BKSDA Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi,” ujar Hudiansyah.

Tinggalkan komentar