JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebutkan kampus memprioritaskan calon mahasiswa lulusan pesantren dalam penerimaan mahasiswa baru. Pernyataan ini muncul setelah Suzie Sudarman, mantan dosen Ilmu Hubungan Internasional UI, mengklaim hal tersebut dalam sebuah siniar bersama Gita Wirjawan.
Dalam percakapan tersebut, Suzie menyatakan, “Kriteria masuk UI adalah pesantren harus dinomorsatukan masuk. Masyaallah. Sudah enggak ada testing-testing.” Pernyataannya ini juga dikaitkan dengan isu kebocoran soal dalam proses penerimaan mahasiswa baru oleh sebuah lembaga bimbingan belajar.
Menanggapi hal ini, Wakil Rektor UI Bidang Riset dan Inovasi, Prof Dr Hamdi Muluk, MSi, menegaskan bahwa pendapat yang disampaikan oleh seorang individu tidak serta-merta mewakili sikap resmi universitas. “UI menjamin setiap civitas akademika atas nama pribadi punya opini, punya pendapat. Itu susah kita misalnya kita hentikan, enggak boleh ngomong, kan enggak bisa juga. Harus saya disclaimer sekarang, itu pasti bukan pernyataan UI,” ujar Hamdi dalam sebuah siniar UI pada Kamis (8/10/2026).
Hamdi juga menambahkan konteks bahwa Suzie Sudarman telah pensiun dari UI pada tahun 2017. Menurutnya, hal ini penting untuk diperhatikan ketika menilai pernyataan yang disampaikan, terutama jika berkaitan dengan kondisi kampus saat ini. “Tapi yang penting sudah pensiun 2017. Nah, orang pensiun berarti kan tidak banyak lagi engagement-nya dengan UI. Tidak update-lah,” jelas guru besar Fakultas Psikologi UI tersebut.
Prof Hamdi mengaku tidak mengetahui dasar Suzie menyampaikan klaim tersebut dan mempertanyakan apakah pernyataan itu bersumber dari informasi yang dapat diverifikasi atau sekadar rumor. “Saya tidak tahu juga ini apakah dasar beliau ngomong itu apakah mendengar hanya selentingan. Tapi saya sempat lihat podcast-nya itu kayak bawa-bawa teori konspirasi cara berpikirnya gitu loh,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kehidupan akademik harus berbasis pada bukti dan data, bukan rumor yang disebarluaskan tanpa verifikasi. “Kalau enggak ada evidence-nya, enggak bisa, jadinya rumor. Terus digoreng-goreng,” katanya. Proses penerimaan mahasiswa baru, menurutnya, tidak dapat dinilai berdasarkan kabar yang belum memiliki bukti pendukung. Setiap kursi yang didapatkan mahasiswa UI didasarkan pada prinsip penerimaan yang berintegritas.
Hamdi menegaskan UI menjunjung tinggi prinsip inklusivitas. Praktik penerimaan mahasiswa yang mengistimewakan suatu kelompok dinilai tidak sejalan dengan prinsip tersebut dan berpotensi merusak reputasi kampus. “Yang jelas per hari ini reputasi UI itu sudah terbukti nyata. Itu enggak mungkin kalau itu terjadi, itu pasti memengaruhi reputasi UI. Reputasi UI hancur itu. Karena itu berarti tidak memenuhi syarat inklusivitas,” tegasnya.
Prinsip penerimaan mahasiswa baru di UI telah diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 9 Tahun 2022, yang mencakup empat prinsip dasar: objektif, transparan, akuntabel, dan pemerataan. Hamdi juga menanggapi pernyataan mengenai dugaan kelompok tarbiyah menguasai kegiatan mahasiswa serta adanya lembaga yang memperoleh keistimewaan dalam penerimaan mahasiswa baru dan dosen, namun ia tidak mengetahui apakah isu tersebut merujuk pada peristiwa masa lalu atau kondisi saat ini.
Ia menjelaskan bahwa UI merupakan ruang akademik yang mempertemukan mahasiswa dan dosen dari berbagai daerah, suku, dan keyakinan. Lingkungan tersebut harus dijaga agar seluruh sivitas akademika memperoleh kesempatan yang setara. “UI itu harus berdiri di atas semua golongan, apa pun keyakinannya, mau apa pun agama, sukunya. Karena ini Indonesia, tempat melting pot. Semua orang ketemu,” tutupnya.
Komentar