Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perbaikan trotoar yang ambles di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko, menjelaskan bahwa proses perbaikan belum dapat dilakukan karena masih menunggu hasil konsultasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Yodi Joko menuturkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian awal untuk menentukan status kejadian tersebut, apakah termasuk dalam kategori force majeure atau tidak. “Jadi di kesempatan ini saya sampaikan kita sudah berkonsultasi ke Inspektorat dan ke BPKP. Kita lagi melakukan potret awal dulu untuk kemudian menetapkan status kejadian kemarin, apakah termasuk force majeure atau tidak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Ia menambahkan bahwa meskipun sudah ada pemenang tender, kontrak belum bisa dilakukan sebelum status kejadian ditetapkan. Hal ini penting untuk memastikan langkah perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Makanya kita belum melakukan kontrak meskipun sudah ada pemenangnya, seperti itu,” tambahnya.
Setelah mendapatkan perkembangan dari Inspektorat mengenai status kejadian, Pemkot Depok akan segera menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan. “Nanti kita tunggu dari Inspektorat bagaimana perkembangannya. Setelahnya kita bisa lakukan tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan ke depannya nanti yang diatur oleh kontrak dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yodi menjelaskan bahwa perbaikan trotoar ini memang membutuhkan konsultasi mendalam dengan berbagai pihak. “Ya, setelah kami berkonsultasi, memang harus ditentukan dulu statusnya. Jadi apakah ini termasuk force majeure atau bukan, dan lain sebagainya. Nanti kita coba konsultasi ke Inspektorat dulu, nanti Inspektorat memberikan fatwanya seperti apa, nanti baru kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Trotoar Baru Setahun Dibangun Sudah Ambles
Trotoar di Jalan Raya Sawangan yang ambles ini diketahui merupakan bagian dari proyek penataan Kali Cabang Tengah. Proyek ini dikerjakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tahun 2023 dan tahap kedua pada Februari 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 9,7 miliar.
Menurut Kepala DPUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro, berdasarkan informasi dari situs Pemkot Depok pada Selasa (4/8), perbaikan trotoar yang longsor ini dijadwalkan akan menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar dan direncanakan berlangsung pada Agustus 2026.
Titik longsor memiliki panjang sekitar 60 meter dengan ketinggian mencapai 3 meter. Saat ini, DPUPR Depok sedang dalam proses penyelesaian tahapan administrasi agar pekerjaan perbaikan dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.